Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis
POSKOTAKALTIMNEWS, JAKARTA: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra strategis dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berubah. Kemitraan tersebut dinilai penting untuk menjaga daya saing perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Penegasan tersebut disampaikan Menaker Yassierli usai menyaksikan
penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen PT Jasa Raharja
dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu
(24/6/2026).
Menurut Yassierli, hubungan industrial yang kuat tidak cukup hanya
mengedepankan keharmonisan, tetapi juga harus mampu membangun kolaborasi yang
mendorong kemajuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
"Hubungan industrial harus naik kelas. Tak hanya harmonis, tetapi
juga transformatif sehingga pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang
tumbuh bersama," ujar Yassierli.
Saat ini, Kemnaker telah menetapkan lima tingkat kematangan hubungan
industrial, yaitu Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3
(Harmonis), Level 4 (Proaktif), dan Level 5 (Transformatif).
Yassierli menjelaskan bahwa sebagian besar perusahaan telah berupaya
membangun hubungan industrial yang harmonis. Namun, tantangan ke depan menuntut
perusahaan dan pekerja bergerak lebih jauh menuju hubungan industrial yang
proaktif dan transformatif.
Menurut Yassierli, level transformatif merupakan tingkat kematangan
hubungan industrial yang menempatkan pekerja dan perusahaan sebagai mitra
strategis dalam mencapai tujuan bersama.
"Pada level ini, hubungan industrial dibangun tidak hanya untuk
menjaga keharmonisan, tetapi juga untuk mendorong kemajuan perusahaan,
peningkatan produktivitas, dan penciptaan nil ai tambah bagi masyarakat,"
ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker juga memberikan tiga fokus perhatian
bagi Jasa Raharja guna mendukung terwujudnya hubungan industrial yang lebih
proaktif dan transformatif. Pertama, meningkatkan kualitas layanan kepada
masyarakat. Kedua, mempercepat transformasi digital di lingkungan kerja.
Ketiga, memperkuat kontribusi nyata perusahaan bagi bangsa dan negara.
Yassierli berharap PKB yang telah disepakati dapat diimplementasikan
secara konsisten dan menjadi landasan untuk meningkatkan produktivitas
perusahaan sekaligus kesejahteraan pekerja.
"Lebih dari itu, PKB ini diharapkan mampu mendorong terciptanya
hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga kolaboratif,
adaptif, dan berkelanjutan," ujarnya.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaludin, menyambut baik arahan
Menaker dan menegaskan komitmen perusahaan untuk terus membangun lingkungan
kerja yang sehat, inklusif, dan kolaboratif.
"PKB ini menjad i momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara
perusahaan dan pekerja, membangun budaya kerja yang positif, serta memperkokoh
komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
Indonesia," kata Awaludin.(pk)