Mutasi Pejabat Kukar Kembali Bergulir

img

Foto: Pelantikan 47 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Kukar. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melantik 47 pejabat administrator dan pengawas sekaligus meluncurkan aplikasi Presensi ASN Kutai Kartanegara Terintegrasi dan Dinamis (PRAKTIS).

Langkah tersebut menjadi bagian dari penyegaran birokrasi sekaligus penerapan sistem presensi elektronik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar.

Pelantikan dan peluncuran aplikasi berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (27/7/2026), dipimpin langsung Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dan dihadiri jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Aulia mengatakan pelantikan pejabat administrator dan pengawas merupakan hal yang lazim dalam dinamika organisasi pemerintahan.

"Kami berharap keberadaan mereka dapat mempercepat terwujudnya Kukar Idaman Terbaik yang merupakan visi besar Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2025-2030," ujarnya.

Ia juga berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing dan menunjukkan kinerja terbaik sesuai tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Menurutnya, peningkatan kualitas birokrasi harus berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan hadirnya para pejabat baru ini, laju pemerintahan bisa berjalan lebih kencang sehingga cita-cita mewujudkan masyarakat Kukar yang maju, sejahtera, dan berbahagia dapat segera tercapai," tuturnya.

Selain melantik pejabat, Pemkab Kukar juga meluncurkan aplikasi PRAKTIS sebagai sistem presensi elektronik yang dikembangkan BKPSDM.

Aplikasi tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pemerintah daerah memiliki satu sistem absensi elektronik yang terintegrasi.

Aulia menjelaskan aplikasi tersebut menggunakan teknologi face recognition melalui telepon genggam masing-masing ASN.

Sistem juga dilengkapi pembatasan lokasi sehingga presensi hanya dapat dilakukan ketika pegawai berada dalam radius maksimal 50 meter dari tempat kerja.

"Harapan kita, dengan sistem absensi yang semakin mudah ini, ASN tidak lagi terhambat dari aspek kehadiran. Dengan adanya aplikasi PRAKTIS ini, etos kerja dan kinerja teman-teman ASN juga diharapkan semakin meningkat," ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kukar Arianto mengungkapkan sebanyak 47 pejabat dilantik pada kesempatan tersebut, terdiri dari 18 pejabat administrator dan 29 pejabat pengawas yang berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah, kecamatan, hingga kelurahan.

Ia menjelaskan dua sekretaris kecamatan resmi dilantik menjadi camat definitif, yakni Camat Kenohan dan Camat Muara Badak menggantikan pejabat sebelumnya yang memasuki masa pensiun.

Selain itu, empat lurah juga dilantik, yakni Lurah Loa Tebu, Lurah Loa Ipuh, Lurah Dondang, dan Lurah Muara Kembang di Kecamatan Muara Jawa.

Seorang pejabat dari Dinas Pariwisata juga dipromosikan menjadi Sekretaris Dinas Pertanahan.

Pada kesempatan yang sama, Arianto mengatakan aplikasi PRAKTIS ditargetkan mulai diterapkan secara penuh pada 1 Agustus 2026 dan akan digunakan oleh lebih dari 18 ribu ASN di lingkungan Pemkab Kukar.

"Alhamdulillah target yang diberikan BPK bisa kita penuhi pada akhir bulan ini. Insyaallah mulai 1 Agustus sistem ini efektif diterapkan 100 persen kepada seluruh ASN kita yang jumlahnya lebih dari 18 ribu orang," jelasnya.

Ia menyebut, pengembangan aplikasi tersebut berangkat dari hasil pemeriksaan BPK yang masih menemukan banyak ASN tidak masuk kerja dalam waktu lama tanpa terdeteksi akibat sistem presensi yang masih dilakukan secara manual.

"Temuan BPK menunjukkan masih ada ASN yang tidak masuk kerja lebih dari 10 hari, bahkan ada yang mencapai ratusan hari. Karena presensi masih manual, kondisi itu tidak terdeteksi dengan baik. Melalui PRAKTIS, kehadiran pegawai akan tercatat setiap hari beserta posisi keberadaannya," pungkasnya. (kriz)