Mutasi Pejabat Kukar Kembali Bergulir
Foto: Pelantikan 47
pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Kukar. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melantik 47 pejabat administrator dan pengawas sekaligus meluncurkan aplikasi Presensi ASN Kutai Kartanegara Terintegrasi dan Dinamis (PRAKTIS).
Langkah tersebut menjadi
bagian dari penyegaran birokrasi sekaligus penerapan sistem presensi elektronik
bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar.
Pelantikan dan peluncuran
aplikasi berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (27/7/2026),
dipimpin langsung Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dan dihadiri jajaran pejabat
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Aulia mengatakan
pelantikan pejabat administrator dan pengawas merupakan hal yang lazim dalam
dinamika organisasi pemerintahan.
"Kami berharap
keberadaan mereka dapat mempercepat terwujudnya Kukar Idaman Terbaik yang
merupakan visi besar Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2025-2030,"
ujarnya.
Ia juga berharap para
pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja
masing-masing dan menunjukkan kinerja terbaik sesuai tugas dan tanggung jawab
yang diemban.
Menurutnya, peningkatan
kualitas birokrasi harus berdampak langsung terhadap pelayanan kepada
masyarakat.
"Dengan hadirnya para
pejabat baru ini, laju pemerintahan bisa berjalan lebih kencang sehingga
cita-cita mewujudkan masyarakat Kukar yang maju, sejahtera, dan berbahagia
dapat segera tercapai," tuturnya.
Selain melantik pejabat,
Pemkab Kukar juga meluncurkan aplikasi PRAKTIS sebagai sistem presensi elektronik
yang dikembangkan BKPSDM.
Aplikasi tersebut
merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar
pemerintah daerah memiliki satu sistem absensi elektronik yang terintegrasi.
Aulia menjelaskan aplikasi
tersebut menggunakan teknologi face recognition melalui telepon genggam
masing-masing ASN.
Sistem juga dilengkapi
pembatasan lokasi sehingga presensi hanya dapat dilakukan ketika pegawai berada
dalam radius maksimal 50 meter dari tempat kerja.
"Harapan kita, dengan
sistem absensi yang semakin mudah ini, ASN tidak lagi terhambat dari aspek
kehadiran. Dengan adanya aplikasi PRAKTIS ini, etos kerja dan kinerja
teman-teman ASN juga diharapkan semakin meningkat," ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala
BKPSDM Kukar Arianto mengungkapkan sebanyak 47 pejabat dilantik pada kesempatan
tersebut, terdiri dari 18 pejabat administrator dan 29 pejabat pengawas yang
berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah, kecamatan, hingga kelurahan.
Ia menjelaskan dua sekretaris
kecamatan resmi dilantik menjadi camat definitif, yakni Camat Kenohan dan Camat
Muara Badak menggantikan pejabat sebelumnya yang memasuki masa pensiun.
Selain itu, empat lurah
juga dilantik, yakni Lurah Loa Tebu, Lurah Loa Ipuh, Lurah Dondang, dan Lurah
Muara Kembang di Kecamatan Muara Jawa.
Seorang pejabat dari Dinas
Pariwisata juga dipromosikan menjadi Sekretaris Dinas Pertanahan.
Pada kesempatan yang sama,
Arianto mengatakan aplikasi PRAKTIS ditargetkan mulai diterapkan secara penuh
pada 1 Agustus 2026 dan akan digunakan oleh lebih dari 18 ribu ASN di
lingkungan Pemkab Kukar.
"Alhamdulillah target
yang diberikan BPK bisa kita penuhi pada akhir bulan ini. Insyaallah mulai 1
Agustus sistem ini efektif diterapkan 100 persen kepada seluruh ASN kita yang
jumlahnya lebih dari 18 ribu orang," jelasnya.
Ia menyebut, pengembangan
aplikasi tersebut berangkat dari hasil pemeriksaan BPK yang masih menemukan
banyak ASN tidak masuk kerja dalam waktu lama tanpa terdeteksi akibat sistem
presensi yang masih dilakukan secara manual.
"Temuan BPK
menunjukkan masih ada ASN yang tidak masuk kerja lebih dari 10 hari, bahkan ada
yang mencapai ratusan hari. Karena presensi masih manual, kondisi itu tidak
terdeteksi dengan baik. Melalui PRAKTIS, kehadiran pegawai akan tercatat setiap
hari beserta posisi keberadaannya," pungkasnya. (kriz)