DPRD Berau Dorong RSUD Tanjung Redeb Dikelola Pemprov Kaltim Agar Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Rujukan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Di tengah kondisi fiskal daerah yang harus membiayai berbagai kebutuhan pembangunan, DPRD Kabupaten Berau mengusulkan agar RSUD Tanjung Redeb tidak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah Kabupaten.
Solusi yang
ditawarkan DPRD Berau yakni mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
mengambil alih pengelolaan dan pembiayaan operasional rumah sakit tersebut.
Ketua DPRD Berau,
Dedy Okto Nooryanto, mengatakan usulan tersebut dapat menjadi salah satu opsi
untuk mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Berau.
Menurutnya, Pemkab
Berau akan menghadapi beban fiskal yang cukup besar apabila harus membiayai
operasional dua rumah sakit sekaligus yaitu RSUD Abdul Rifai dan RSUD Tanjung
Redeb.
Karena itu, apabila
Pemprov Kaltim bersedia memberikan intervensi dan dukungan penuh terhadap RSUD
Tanjung Redeb, beban pembiayaan tersebut dapat ditanggung di tingkat provinsi.
“Jadi kita tidak ada
beban fiskal kedua rumah sakit tapi provinsi yang membiayai,” ungkap Dedy saat
diwawancarai. Dedy menilai, peluang tersebut kini sangat bergantung pada
langkah Pemerintah Kabupaten Berau untuk menyampaikan permohonan secara resmi
kepada Pemprov Kaltim.
Menurut dia, jika
pengelolaan RSUD Tanjung Redeb dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi, APBD
Berau tidak harus terserap untuk menopang dua rumah sakit dengan fungsi yang
sama.
“Saran saya kalau
bisa Pemkab Berau mengajukan ke provinsi untuk provinsi yang kelola, itu paling
bagus,” harapnya.
Bagi DPRD Berau,
persoalan RSUD Tanjung Redeb bukan sekadar siapa yang membiayai operasionalnya.
Lebih dari itu, keberadaan rumah sakit baru tersebut diharapkan memiliki fungsi
yang jelas dan mampu melengkapi pelayanan kesehatan yang sudah berjalan di RSUD
dr Abdul Rivai.
Dedy menilai, jika
RSUD Tanjung Redeb nantinya berada di bawah pengelolaan Pemprov Kaltim,
pengembangan fasilitas medis maupun sarana penunjangnya dapat dilakukan lebih
optimal.
Bahkan, rumah sakit
tersebut berpeluang dikembangkan menjadi rumah sakit rujukan dengan tipe yang
berbeda dari RSUD dr Abdul Rivai.
Dengan demikian, dua
rumah sakit milik pemerintah di Berau tidak berjalan dengan fungsi dan kelas
pelayanan yang sama.
“Kalau kita punya dua
rumah sakit yang tipenya sama kan untuk apa, mending dinaikkan. Kalau provinsi
mau menyambut silakan supaya lebih naik yang kita inginkan,” katanya.
Menurut Dedy,
diferensiasi tersebut penting agar kehadiran RSUD Tanjung Redeb benar-benar
memberikan tambahan kapasitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Berau, bukan
justru menciptakan tumpang tindih fungsi dengan rumah sakit yang sudah ada.
DPRD Berau juga
menyoroti persoalan administratif RSUD Tanjung Redeb. Dedy menyebut rumah sakit
tersebut hingga kini belum tercatat secara resmi di Kementerian Kesehatan.
Sementara rumah sakit
milik pemerintah daerah yang telah terdaftar secara resmi baru RSUD dr Abdul
Rivai.
Kondisi tersebut,
menurut dia, turut berpengaruh terhadap dukungan anggaran dari pemerintah
pusat.
Selama RSUD Tanjung
Redeb belum memiliki status administratif yang lengkap, dukungan anggaran pusat
disebut masih terpusat pada RSUD dr Abdul Rivai.
Situasi inilah yang
kemudian membuat DPRD melihat keterlibatan pemerintah provinsi sebagai salah
satu opsi yang dapat ditempuh sambil menunggu proses administrasi dan legalitas
rumah sakit diselesaikan.
“Rumah sakit itu kan
belum terdaftar, maksud saya kalau memang belum terdaftar lebih pendekatan ke
provinsi lah, tapi tergantung Bupati lagi,” pungkasnya.
Usulan tersebut
selanjutnya berada di tangan pemerintah daerah. Jika Pemkab Berau mengajukan
pengelolaan kepada Pemprov Kaltim, pembahasan tidak hanya akan menyangkut siapa
yang menanggung biaya operasional, tetapi juga arah pengembangan RSUD Tanjung
Redeb ke depan.
Dengan skema
tersebut, DPRD berharap rumah sakit baru itu tidak sekadar menjadi fasilitas
kesehatan tambahan, melainkan dapat berkembang menjadi rumah sakit dengan
fungsi rujukan yang lebih kuat, sekaligus mengurangi tekanan pembiayaan
terhadap APBD Berau. (sep/FN)