DPRD Berau Dorong RSUD Tanjung Redeb Dikelola Pemprov Kaltim Agar Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Rujukan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Di tengah kondisi fiskal daerah yang harus membiayai berbagai kebutuhan pembangunan, DPRD Kabupaten Berau mengusulkan agar RSUD Tanjung Redeb  tidak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah Kabupaten.

 

Solusi yang ditawarkan DPRD Berau yakni mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil alih pengelolaan dan pembiayaan operasional rumah sakit tersebut.

 

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan usulan tersebut dapat menjadi salah satu opsi untuk mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau.

 

Menurutnya, Pemkab Berau akan menghadapi beban fiskal yang cukup besar apabila harus membiayai operasional dua rumah sakit sekaligus yaitu RSUD Abdul Rifai dan RSUD Tanjung Redeb.

 

Karena itu, apabila Pemprov Kaltim bersedia memberikan intervensi dan dukungan penuh terhadap RSUD Tanjung Redeb, beban pembiayaan tersebut dapat ditanggung di tingkat provinsi.

 

“Jadi kita tidak ada beban fiskal kedua rumah sakit tapi provinsi yang membiayai,” ungkap Dedy saat diwawancarai. Dedy menilai, peluang tersebut kini sangat bergantung pada langkah Pemerintah Kabupaten Berau untuk menyampaikan permohonan secara resmi kepada Pemprov Kaltim.

 

Menurut dia, jika pengelolaan RSUD Tanjung Redeb dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi, APBD Berau tidak harus terserap untuk menopang dua rumah sakit dengan fungsi yang sama.

 

“Saran saya kalau bisa Pemkab Berau mengajukan ke provinsi untuk provinsi yang kelola, itu paling bagus,” harapnya.

 

Bagi DPRD Berau, persoalan RSUD Tanjung Redeb bukan sekadar siapa yang membiayai operasionalnya. Lebih dari itu, keberadaan rumah sakit baru tersebut diharapkan memiliki fungsi yang jelas dan mampu melengkapi pelayanan kesehatan yang sudah berjalan di RSUD dr Abdul Rivai.

 

Dedy menilai, jika RSUD Tanjung Redeb nantinya berada di bawah pengelolaan Pemprov Kaltim, pengembangan fasilitas medis maupun sarana penunjangnya dapat dilakukan lebih optimal.

 

Bahkan, rumah sakit tersebut berpeluang dikembangkan menjadi rumah sakit rujukan dengan tipe yang berbeda dari RSUD dr Abdul Rivai.

 

Dengan demikian, dua rumah sakit milik pemerintah di Berau tidak berjalan dengan fungsi dan kelas pelayanan yang sama.

 

“Kalau kita punya dua rumah sakit yang tipenya sama kan untuk apa, mending dinaikkan. Kalau provinsi mau menyambut silakan supaya lebih naik yang kita inginkan,” katanya.

 

Menurut Dedy, diferensiasi tersebut penting agar kehadiran RSUD Tanjung Redeb benar-benar memberikan tambahan kapasitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Berau, bukan justru menciptakan tumpang tindih fungsi dengan rumah sakit yang sudah ada.

 

DPRD Berau juga menyoroti persoalan administratif RSUD Tanjung Redeb. Dedy menyebut rumah sakit tersebut hingga kini belum tercatat secara resmi di Kementerian Kesehatan.

 

Sementara rumah sakit milik pemerintah daerah yang telah terdaftar secara resmi baru RSUD dr Abdul Rivai.

 

Kondisi tersebut, menurut dia, turut berpengaruh terhadap dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

 

Selama RSUD Tanjung Redeb belum memiliki status administratif yang lengkap, dukungan anggaran pusat disebut masih terpusat pada RSUD dr Abdul Rivai.

 

Situasi inilah yang kemudian membuat DPRD melihat keterlibatan pemerintah provinsi sebagai salah satu opsi yang dapat ditempuh sambil menunggu proses administrasi dan legalitas rumah sakit diselesaikan.

 

“Rumah sakit itu kan belum terdaftar, maksud saya kalau memang belum terdaftar lebih pendekatan ke provinsi lah, tapi tergantung Bupati lagi,” pungkasnya.

 

Usulan tersebut selanjutnya berada di tangan pemerintah daerah. Jika Pemkab Berau mengajukan pengelolaan kepada Pemprov Kaltim, pembahasan tidak hanya akan menyangkut siapa yang menanggung biaya operasional, tetapi juga arah pengembangan RSUD Tanjung Redeb ke depan.

 

Dengan skema tersebut, DPRD berharap rumah sakit baru itu tidak sekadar menjadi fasilitas kesehatan tambahan, melainkan dapat berkembang menjadi rumah sakit dengan fungsi rujukan yang lebih kuat, sekaligus mengurangi tekanan pembiayaan terhadap APBD Berau. (sep/FN)