Disdamkarmat Kukar Petakan Kawasan Rawan Kebakaran, Kawasan Segitiga Danau Aji Masuk Label Merah
Kepala Disdamkarmatan
Kukar, Fida Hurasani. (dok.poskotakaltimnews)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pemetaan kawasan berdasarkan tingkat kerawanan kebakaran.
Dari pemetaan
tersebut, kawasan segitiga Danau Aji, Kecamatan Tenggarong, masuk dalam
kategori label merah.
Kepala Disdamkarmat
Kukar, Fida Hurasani mengatakan, pemberian label dilakukan dengan
mempertimbangkan kondisi masing-masing kawasan.
Tidak hanya kepadatan
permukiman, tetapi juga ketersediaan sumber air, jarak antarbangunan, kondisi
lingkungan dan faktor lain yang memengaruhi penanganan kebakaran.
Untuk kawasan Danau
Aji, keterbatasan sumber air menjadi salah satu pertimbangan utama.
Kondisi tersebut
diperkuat dengan permukiman yang cukup padat dan jarak antarrumah yang relatif
berdekatan.
“Danau Aji kita kasih
label merah karena kawasan itu memang sangat kompleks. Yang pertama, kawasan
segitiga dan memang minim sumber air. Bukan minim lagi, bahkan tidak ada yang
bisa kita harapkan,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, kondisi
setiap kawasan memiliki karakteristik berbeda. Jalan Kartini, misalnya, meski
memiliki permukiman yang cukup padat, berada di bantaran sungai sehingga
terdapat sumber air yang dapat dimanfaatkan dalam penanganan kebakaran.
Sementara kawasan
Kelurahan Melayu yang juga memiliki keterbatasan sumber air memiliki kondisi
lingkungan yang berbeda.
Jarak antarbangunan
menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan tingkat kerawanan kawasan.
“Tidak serta-merta
karena kepadatan penduduk saja dilebeli sebagai label merah,” tegasnya.
Ia menjelaskan,
ketersediaan sumber air menjadi faktor penting dalam penanganan kebakaran
karena dapat membantu petugas mengendalikan perambatan api.
“Kalau masih ada
sumber air yang bisa kita gunakan terus-menerus, itu bisa memberikan jaminan
kita untuk mempersempit ruang perambatan dan kebakaran. Karena inti daripada
pemadaman itu kan air,” jelasnya.
Pemetaan tersebut
dilakukan agar Disdamkarmat dapat menyesuaikan pengawasan dan pelayanan
berdasarkan kondisi masing-masing kawasan, termasuk menjaga kecepatan respons
ketika terjadi kebakaran.
Kondisi kawasan Danau
Aji yang masuk label merah menjadi perhatian dalam upaya mitigasi.
Salah satu langkah
yang dilakukan Disdamkarmat Kukar yakni menyiapkan jaringan hidran kering
dengan memanfaatkan sumber air dari Sungai Mahakam.
Ia mengatakan, jarak
dari Sungai Mahakam menuju kawasan segitiga Danau Aji mencapai sekitar 980
meter. Air dari sungai kemudian disalurkan melalui jaringan pipa dengan bantuan
mesin pendorong menuju titik di kawasan tersebut.
“Itu kita buat
pemipaan sepanjang itu dan kita buat mesin pendorong dari Sungai Tenggarong
untuk menyalurkan air ke persimpangan tiga di kawasan segitiga Danau Aji,”
jelasnya.
Menurutnya,
keberadaan jaringan tersebut dapat membantu petugas ketika membutuhkan air di
kawasan permukiman.
Pada kejadian
kebakaran sebelumnya, hidran kering tersebut juga dimanfaatkan untuk membatasi
perambatan api.
“Yang tadi saya
sampaikan, hidran kering yang kita gunakan itu bisa dipakai untuk blocking area
agar tidak meluas. Itu sangat berhasil,” kata dia.
Ia menjelaskan,
sebelum adanya akses air tersebut, petugas harus melakukan pengisian secara
berulang dengan jarak yang cukup jauh.
Kondisi itu membuat
waktu yang dibutuhkan untuk kembali memperoleh pasokan air menjadi lebih
panjang.
“Loading time kurang
lebih 20-25 menit. Itu lumayan. Kalau api dengan didorong angin yang cukup
kencang, ya itu luar biasa perambatan apinya,” ungkapnya.
Karena itu,
Disdamkarmat Kukar berencana mengusulkan pengembangan akses hidran pada titik
lain, khususnya di kawasan yang membutuhkan penguatan sumber air.
“Target saya, untuk
kawasan itu harus mempunyai akses sumber air hidran yang maksimal. Jangan
sampai pada saat penanganan kita harus bolak-balik melakukan pengisian,”
tegasnya.
Selain hidran kering,
Disdamkarmat juga mengupayakan penempatan tandon air berkapasitas 5.000 liter
di sejumlah titik kawasan Danau Aji.
Namun, upaya tersebut
masih menghadapi kendala karena keterbatasan ruang di kawasan permukiman.
Penempatan tandon
membutuhkan area yang cukup, sementara ruang yang tersedia di lingkungan
tersebut terbatas.
“Keinginan warga
ingin dilindungi. Tapi fakta di lapangan tidak tersedia lagi lahan-lahan,
space-space untuk kita menempatkan itu. Ini juga jadi permasalahan yang
menyertai daripada mitigasi kami,” ujarnya.
Untuk menentukan
titik yang memungkinkan, Disdamkarmat akan kembali berkoordinasi dengan camat,
lurah dan forum RT di kawasan tersebut.
Ia mengatakan,
pembahasan diperlukan agar fasilitas yang ditempatkan nantinya tetap dapat
mendukung penanganan kebakaran tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Ia berharap penguatan
fasilitas tersebut dapat direalisasikan secepatnya.
Untuk rencana ke
depan, Disdamkarmat menginginkan kebutuhan tersebut dapat masuk dalam
perencanaan 2027.
“Saya berharap makin
cepat, makin baik. Makanya untuk ke depan 2027, kita ingin ini agar bisa
direalisasikan pimpinan,” ucapnya.
Ia menegaskan,
kebutuhan tersebut disampaikan berdasarkan kondisi di lapangan dan berkaitan
dengan tugas Disdamkarmat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Harus kita
maksimalkan untuk memberikan rasa kepastian aman dan nyaman kepada warga
masyarakat yang ada di kawasan ini,” jelasnya.
Menurutnya,
penambahan fasilitas pemadaman merupakan bagian dari mitigasi yang perlu
dilakukan sebelum terjadi kebakaran.
Dengan kesiapan
tersebut, petugas memiliki alternatif penanganan apabila terjadi kejadian di
kawasan yang telah dipetakan.
“Namanya mitigasi itu
kita melakukan sesuatu sebelum terjadi. Jangan sampai terjadi, seandainya
terjadi antisipasi kita sudah siap. Itu kunci daripada mitigasi yang kita
lakukan sekarang,” kata dia.
Ia berharap dukungan
pemerintah daerah dapat memperkuat upaya mitigasi di kawasan yang masuk dalam
pemetaan rawan kebakaran.
Ia juga mengingatkan
masyarakat agar meningkatkan kehati-hatian terhadap potensi kebakaran di rumah.
Menurutnya,
penggunaan listrik dan aktivitas memasak merupakan dua hal yang perlu menjadi
perhatian karena berlangsung dalam aktivitas sehari-hari.
“Listrik kita anggap
24 jam nonstop. Yang kedua aktivitas dapur, memasak. Ini ancaman yang
terus-menerus,” ujarnya.
Masyarakat diminta
menggunakan peralatan listrik yang memenuhi standar dan memperhatikan kondisi
jaringan listrik di rumah.
Penggunaan listrik
juga perlu disesuaikan dengan kemampuan jaringan agar tidak menimbulkan risiko.
Perhatian juga perlu
diberikan saat melakukan pengisian daya telepon seluler maupun laptop.
Ia mengingatkan agar
perangkat tidak diletakkan di tempat yang mudah terbakar atau menghambat
sirkulasi udara.
“Kalau kita keluar
rumah, dicabut saja. Jangan kita beranggapan, ‘Ini sebentar dan aman.’ Sama
dengan penggunaan kompor tadi. Kalau kita memang ada keraguan memasak, matikan
saja,” imbaunya.
Selain listrik dan
aktivitas dapur, ia menyebut terdapat sejumlah potensi lain yang pernah menjadi
penyebab kebakaran, seperti konflik sosial, konflik rumah tangga dan orang
dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Namun, menurutnya,
kejadian tersebut tidak sesering dua faktor utama tersebut.
Ia mengingatkan
masyarakat untuk segera melaporkan apabila terjadi kebakaran agar petugas dapat
segera melakukan penanganan.
“Selalu tetap
waspada. Cepat lapor, cepat tindakan. Minimal pada saat laporan cepat, kami
lakukan tindakan juga cepat,” pungkasnya. (Adv/Kriz)