Pemkab Kukar Siapkan Revitalisasi Kawasan Danau Aji Pascakebakaran, Ditargetkan Terealisasi Akhir Tahun
Sekda Kukar,
Sunggono. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan revitalisasi kawasan permukiman Danau Aji di Jalan AM Alimuddin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, pascakebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah warga.
Penataan kawasan
tersebut ditargetkan dapat dieksekusi sebelum akhir 2026, dengan fokus pada
pembenahan lingkungan permukiman tanpa mengabaikan nilai historis dan budaya
masyarakat setempat.
Sekretaris Daerah
(Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, kawasan Danau Aji memiliki karakteristik
tersendiri sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan hanya dengan memindahkan
warga ke lokasi lain.
Keterikatan
masyarakat terhadap kawasan tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah
dalam menentukan pola penataan pascakebakaran.
Menurutnya,
revitalisasi menjadi alternatif yang memungkinkan untuk dilakukan, dengan tetap
mempertimbangkan kebutuhan warga dan kondisi lingkungan di sekitar permukiman.
“Yang mungkin tuh
kita revitalisasi saja,” ujarnya saat ditemui di lokasi kebakaran pada Kamis
(8/10/2026).
Salah satu aspek yang
menjadi perhatian dalam rencana tersebut adalah kondisi akses jalan di dalam
permukiman.
Berdasarkan
pengamatannya saat melihat langsung kawasan terdampak, terdapat bangunan yang
berdiri sangat dekat dengan bahu jalan sehingga ruang untuk akses keluar masuk
menjadi terbatas.
Kondisi itu menjadi
bahan evaluasi agar pembangunan kembali kawasan tidak sekadar mengembalikan
bangunan seperti semula, tetapi juga memberi ruang bagi penataan lingkungan
yang lebih baik.
Pemkab Kukar melalui
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tengah mengkaji langkah yang
dapat dilakukan untuk mewujudkan rencana tersebut.
Ia menilai, pelebaran
jalan perlu dibicarakan bersama warga karena pelaksanaannya berkaitan dengan
posisi bangunan yang sudah ada.
Kesepakatan
masyarakat menjadi bagian penting agar penataan kawasan dapat berjalan sesuai
rencana.
“Jadi kan yang kalau
di Perkim itu, kalau wilayah kumuh itu kalau di antara akses jalannya kurang,
lebar kurang dari tiga meter. Itu sudah akses kumuh,” jelasnya.
Selain pembenahan
akses jalan, revitalisasi diharapkan menjadi bagian dari upaya penataan kembali
kawasan permukiman yang terdampak kebakaran.
Pemerintah perlu
memastikan rencana yang disusun sesuai dengan kondisi lapangan, sehingga
pembangunan kembali dapat berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, kajian
yang dilakukan Dinas Perkim Kukar akan menjadi dasar untuk menentukan bentuk
penanganan dan tahapan pelaksanaan revitalisasi.
Pemerintah juga
berharap warga dapat memahami pentingnya penataan akses jalan apabila nantinya
diperlukan penyesuaian terhadap bangunan di sekitar jalur tersebut.
Ia menyebutkan,
dukungan dari berbagai pihak termasuk Pemprov Kalimantan Timur untuk membantu
warga terdampak kebakaran sangat berarti.
Namun, proses
revitalisasi tetap perlu dipersiapkan melalui kajian agar pelaksanaannya
memiliki arah yang jelas.
“Kalau dibantu kita
terima kasih betul, terima kasih betul,” ungkapnya.
Pemkab Kukar
menargetkan rencana penanganan tersebut dapat direalisasikan sebelum akhir
tahun.
Target itu diharapkan dapat segera ditindaklanjuti setelah proses kajian selesai dan langkah pelaksanaan ditetapkan.
“Dari Perkim sedang
melakukan kajian. Insyaallah sebelum akhir tahun semuanya bisa kita eksekusi,”
pungkasnya. (Adv/Kriz)