Pemkab Kukar Siapkan Revitalisasi Kawasan Danau Aji Pascakebakaran, Ditargetkan Terealisasi Akhir Tahun

img

Sekda Kukar, Sunggono. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan revitalisasi kawasan permukiman Danau Aji di Jalan AM Alimuddin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, pascakebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah warga.

 

Penataan kawasan tersebut ditargetkan dapat dieksekusi sebelum akhir 2026, dengan fokus pada pembenahan lingkungan permukiman tanpa mengabaikan nilai historis dan budaya masyarakat setempat.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, kawasan Danau Aji memiliki karakteristik tersendiri sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan hanya dengan memindahkan warga ke lokasi lain.

 

Keterikatan masyarakat terhadap kawasan tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan pola penataan pascakebakaran.

 

Menurutnya, revitalisasi menjadi alternatif yang memungkinkan untuk dilakukan, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan warga dan kondisi lingkungan di sekitar permukiman.

 

“Yang mungkin tuh kita revitalisasi saja,” ujarnya saat ditemui di lokasi kebakaran pada Kamis (8/10/2026).

 

Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam rencana tersebut adalah kondisi akses jalan di dalam permukiman.

 

Berdasarkan pengamatannya saat melihat langsung kawasan terdampak, terdapat bangunan yang berdiri sangat dekat dengan bahu jalan sehingga ruang untuk akses keluar masuk menjadi terbatas.

 

Kondisi itu menjadi bahan evaluasi agar pembangunan kembali kawasan tidak sekadar mengembalikan bangunan seperti semula, tetapi juga memberi ruang bagi penataan lingkungan yang lebih baik.

 

Pemkab Kukar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tengah mengkaji langkah yang dapat dilakukan untuk mewujudkan rencana tersebut.

 

Ia menilai, pelebaran jalan perlu dibicarakan bersama warga karena pelaksanaannya berkaitan dengan posisi bangunan yang sudah ada.

 

Kesepakatan masyarakat menjadi bagian penting agar penataan kawasan dapat berjalan sesuai rencana.

 

“Jadi kan yang kalau di Perkim itu, kalau wilayah kumuh itu kalau di antara akses jalannya kurang, lebar kurang dari tiga meter. Itu sudah akses kumuh,” jelasnya.

 

Selain pembenahan akses jalan, revitalisasi diharapkan menjadi bagian dari upaya penataan kembali kawasan permukiman yang terdampak kebakaran.

 

Pemerintah perlu memastikan rencana yang disusun sesuai dengan kondisi lapangan, sehingga pembangunan kembali dapat berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat.

 

Sementara itu, kajian yang dilakukan Dinas Perkim Kukar akan menjadi dasar untuk menentukan bentuk penanganan dan tahapan pelaksanaan revitalisasi.

 

Pemerintah juga berharap warga dapat memahami pentingnya penataan akses jalan apabila nantinya diperlukan penyesuaian terhadap bangunan di sekitar jalur tersebut.

 

Ia menyebutkan, dukungan dari berbagai pihak termasuk Pemprov Kalimantan Timur untuk membantu warga terdampak kebakaran sangat berarti.

 

Namun, proses revitalisasi tetap perlu dipersiapkan melalui kajian agar pelaksanaannya memiliki arah yang jelas.

 

“Kalau dibantu kita terima kasih betul, terima kasih betul,” ungkapnya.

 

Pemkab Kukar menargetkan rencana penanganan tersebut dapat direalisasikan sebelum akhir tahun.

 

Target itu diharapkan dapat segera ditindaklanjuti setelah proses kajian selesai dan langkah pelaksanaan ditetapkan.

“Dari Perkim sedang melakukan kajian. Insyaallah sebelum akhir tahun semuanya bisa kita eksekusi,” pungkasnya. (Adv/Kriz)