Dinas PU Kukar Ungkap Kondisi Tepian Sungai, Penggerusan Tanah Jadi Perhatian
Kabid Sumber Daya Air
Dinas PU Kukar, Awang Agus Subandi. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kondisi tepian sungai di sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian Dinas Pekerjaan Umum (PU), menyusul terjadinya sejumlah penggerusan tanah yang berpotensi memicu pergeseran dan memengaruhi kestabilan struktur penahan.
Kondisi air yang
surut serta cuaca kering yang menyebabkan tanah mengalami retakan menjadi
sejumlah faktor yang perlu diperhatikan dalam penanganan kawasan tepian sungai.
Kepala Dinas
Pekerjaan Umum (PU) (Kukar) Wiyono melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU
Kukar, Awang Agus Subandi mengatakan, kondisi tersebut ditemukan di sejumlah
titik, di antaranya Kota Bangun, Margasari, dan Muara Muntai.
Persoalan tersebut
berkaitan dengan penggerusan tanah di bagian bawah tepian sungai yang
berpotensi mengurangi kekuatan tanah di atasnya, sehingga penanganan perlu
dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik tanah dan tingkat risiko pada
masing-masing lokasi.
Menurutnya,
penggerusan yang berlangsung secara bertahap dapat menyebabkan tanah di bagian
atas kehilangan sebagian penopangnya, terutama ketika material tanah di sekitar
tepian sungai terus terkikis oleh pergerakan air.
Apabila kondisi
tersebut tidak ditangani sesuai kebutuhan teknis, pergeseran tanah dapat
berdampak pada struktur penahan yang sudah terpasang.
“Berkaca dari
kejadian di Margasari dan hasil penelitian, pemasangan CCSP di bagian atas juga
bisa terdampak apabila bagian bawahnya tergerus,” ujarnya saat ditemui di Loa
Kulu pada Selasa (13/10/2026).
CCSP merupakan
struktur beton yang dipasang sebagai penahan tanah untuk membantu menjaga
kestabilan tepian sungai maupun kawasan yang memiliki risiko pergerakan tanah.
Namun, keberadaan
struktur tersebut tetap bergantung pada kondisi tanah di sekitarnya, sebab
pengikisan yang terjadi pada bagian bawah dapat mengurangi dukungan terhadap
struktur dan meningkatkan risiko kerusakan apabila tidak diantisipasi melalui
penanganan yang tepat.
Selain penggerusan di
sekitar tepian sungai, lanjutnya, kondisi kemarau ekstrim juga menjadi salah
satu faktor yang diperhatikan dalam melihat perubahan karakteristik tanah di
sejumlah lokasi tersebut.
Tanah yang sebelumnya
relatif padat kini mengalami retakan dan menjadi lebih gembur, sehingga
kondisinya dinilai lebih rentan mengalami pergeseran, terutama ketika
pengikisan pada bagian bawah terjadi secara bersamaan.
“Kalau kondisi air
normal, sebelumnya tidak ada masalah berarti. Sekarang tanahnya pecah-pecah
karena kering dan menjadi gembur,” jelasnya.
Secara teknis, tanah
yang mengandung lempung dapat mengalami penyusutan ketika kehilangan kadar air,
sehingga permukaannya membentuk retakan yang menunjukkan adanya perubahan
kondisi tanah.
Pada kawasan tepian
sungai, kondisi tersebut perlu diperhatikan bersama faktor lain, seperti
penggerusan pada bagian bawah dan perubahan muka air, karena kombinasi beberapa
faktor dapat memengaruhi kestabilan tanah, meskipun tingkat risikonya tetap
bergantung pada karakteristik tanah serta kondisi masing-masing lokasi.
Perubahan muka air
sungai juga dapat memengaruhi keseimbangan tekanan air di dalam tanah, terutama
ketika permukaan air turun dan kondisi tanah di tepian mengalami penyesuaian.
Jika pada saat yang
sama bagian bawah tepian telah mengalami pengikisan, tanah di atasnya dapat
kehilangan sebagian dukungan sehingga risiko pergerakan meningkat, terlebih
apabila kondisi tanah sudah mengalami retakan atau perubahan kepadatan akibat
cuaca kering.
Salah satu lokasi
yang saat ini menjadi perhatian berada di Jalan Kartini, Kecamatan Tenggarong
tepatnya di Taman Musik, yang memiliki risiko tersendiri sehingga memerlukan
penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Ia menyebutkan,
pekerjaan perbaikan turap di lokasi tersebut sedang berlangsung dan ditargetkan
rampung pada akhir Oktober 2026, sedangkan penanganan pada titik lain masih
perlu mempertimbangkan tingkat risiko serta kebutuhan teknis sebelum pekerjaan
dilakukan.
Ia menegaskan bahwa
penanganan di setiap lokasi tidak dapat disamaratakan karena kondisi tanah dan
tingkat penggerusan yang terjadi bisa berbeda antara satu titik dan titik
lainnya.
Oleh sebab itu,
langkah perbaikan perlu disesuaikan dengan persoalan yang ditemukan di lapangan
agar pekerjaan yang dilakukan dapat menangani sumber permasalahan, bukan
sekadar memperbaiki bagian yang terlihat mengalami kerusakan.
Ia juga memastikan
kontraktor tetap bertanggung jawab untuk menuntaskan pekerjaan perbaikan yang
sedang berlangsung.
Ia berharap upaya tersebut dapat menyelesaikan persoalan penggerusan tanah di lokasi yang ditangani sekaligus menjaga kestabilan kawasan tepian sungai.
“Mudah-mudahan,
dengan doa dan dukungan semua pihak, perbaikan yang kami lakukan bisa
menyelesaikan permasalahan ini. Yang jelas, pihak kontraktor juga tetap
bertanggung jawab,” tutupnya. (Adv/Kriz)