Penyerahan Aset Kampus Unikarta Belum Tuntas, DPRD Kukar Minta Dipercepat
Ketua DPRD Kukar
Ahmad Yani meninjau bangunan kampus Unikarta di Desa Teluk Dalam. (Doc. DPRD
Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Penyerahan aset bangunan kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, menjadi perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).
Ketua DPRD Kukar,
Ahmad Yani, meminta pemerintah daerah mempercepat proses hibah aset tersebut
agar dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kampus.
Permintaan itu
disampaikan Ahmad Yani usai meninjau bangunan kampus Unikarta, Selasa
(13/10/2026).
Dalam peninjauan
tersebut, ia menekankan pentingnya kejelasan pengelolaan aset yang sejak awal
dibangun untuk menunjang kegiatan pendidikan.
“Kami bersama pihak
kampus dan seluruh mahasiswa yang ada di sana memastikan bahwa bangunan itu
harus dikelola dan mulai besok sudah bisa ditempati,” ujarnya.
Ia menilai, bangunan
yang tidak digunakan dan tidak dirawat berisiko terus mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut juga
membuat aset yang seharusnya menunjang pendidikan belum memberikan manfaat
optimal.
Ia turut menyoroti
adanya aktivitas pengelolaan limbah di kawasan bangunan tersebut.
“Itu merupakan
lingkungan kampus pendidikan, bukan tempat untuk kegiatan pengelolaan limbah,”
tegasnya.
Menurutnya,
penyelesaian status aset menjadi bagian penting agar bangunan tersebut memiliki
kepastian pengelolaan.
Pemerintah daerah
diharapkan segera menindaklanjuti proses hibah kepada Unikarta melalui Yayasan
Kutai Kartanegara, sementara pihak kampus perlu menyiapkan langkah pemanfaatan
kawasan.
“Jangan sampai tujuan
awal pembangunan berbeda dengan pemanfaatannya saat ini. Intinya, bangunan
tersebut harus dikelola dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” kata dia.
Sementara itu, Rektor
Unikarta, Ince Raden, menyampaikan bahwa kepastian penyerahan aset dibutuhkan
untuk mendukung perencanaan pengembangan universitas dalam jangka panjang.
Pihaknya berharap
proses administrasi dapat diselesaikan tanpa mengabaikan ketentuan yang
berlaku.
Ia menjelaskan,
permohonan penyerahan aset telah diajukan Yayasan Kutai Kartanegara sejak
2015–2016.
Pembahasan melalui
rapat dengar pendapat (RDP) juga telah dilakukan sebanyak lima kali, tetapi
prosesnya belum mencapai penyelesaian akhir.
“Dalam pertemuan pada
2020, sebenarnya seluruh berkas sudah selesai. Tinggal proses untuk diajukan
kepada pimpinan agar ditandatangani. Namun, sampai sekarang hal tersebut belum
juga terjadi,” ungkapnya.
Menurutnya,
pemanfaatan aset tersebut dapat menjadi bagian dari penguatan fasilitas
pendidikan Unikarta.
Pengembangan kampus
juga dinilai berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui
peningkatan aktivitas mahasiswa dan tumbuhnya berbagai usaha pendukung.
“Jika Unikarta
berkembang dan maju, saya yakin dan percaya Yayasan Kutai Kartanegara juga akan
memiliki kampus yang mampu menciptakan sumber daya manusia berkualitas, dengan
fasilitas yang lebih memadai,” ujarnya.
Terpisah, Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, menjelaskan
bahwa bangunan tersebut masih tercatat sebagai aset Disdikbud.
Karena itu, proses
penyerahan perlu ditelaah berdasarkan ketentuan pengelolaan barang milik
daerah.
Ia menyebut,
pemerintah daerah perlu memastikan persyaratan dan mekanisme hibah sesuai
dengan aturan yang berlaku.
Untuk memperjelas
tahapan yang harus ditempuh, pihaknya juga meminta referensi pelaksanaan hibah
aset serupa di daerah lain.
“Kemarin, dalam
diskusi dengan rektor, saya meminta agar diberikan contoh atau yurisprudensi
dari daerah lain yang pernah menghibahkan aset pemerintah daerah kepada
perguruan tinggi swasta. Hal ini akan kami pelajari untuk mengetahui
tahapan-tahapan yang harus dilakukan,” jelasnya.
Ia menyebut,
pengembangan Unikarta menjadi salah satu hal penting bagi peningkatan kualitas
pendidikan tinggi di Kukar.
Keberadaan universitas dengan fasilitas yang representatif juga dinilai dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama melalui tumbuhnya berbagai usaha penunjang kebutuhan mahasiswa.
“Memang sudah saatnya
Kukar memiliki universitas yang representatif. Jika kita memiliki universitas
yang bagus, dampak berantainya terhadap perekonomian masyarakat dan UMKM akan
luar biasa,” pungkasnya. (Adv/Kriz)