Pemprov Kaltim Perhatikan Kesejahteraan dan Hak Veteran Maupun Janda Veteran
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak veteran, termasuk janda veteran. Selain memastikan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku, Pemprov Kaltim juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi bagi para veteran.
Komitmen tersebut
disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji saat menerima
audiensi Kepala Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan RI
(Kapusvet Bacadnas Kemhan RI) Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi di ruang rapat
lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (26/10/2026).
Seno Aji menegaskan,
perhatian terhadap veteran perlu diberikan secara proporsional sesuai
klasifikasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, veteran
memiliki latar belakang dan kondisi sosial ekonomi yang beragam sehingga tidak
dapat disamaratakan.
“Veteran itu bukan
berarti miskin ataupun tua. Ada juga yang kaya dan muda. Artinya, kita tetap
memperhatikan veteran sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Seno Aji menjelaskan,
pemenuhan hak-hak veteran juga melibatkan pemerintah kabupaten dan kota. Bentuk
dukungan yang diberikan antara lain keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
bantuan biaya pendidikan hingga program pendidikan gratis di Kaltim, serta
dukungan permodalan usaha.
Selain pemenuhan hak,
Pemprov Kaltim turut melihat peluang pengembangan kegiatan ekonomi yang dapat
memberikan manfaat bagi organisasi veteran. Salah satunya melalui pemanfaatan
gedung Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Jalan Harmonika, Samarinda.
Menurut Seno Aji,
gedung tersebut berpotensi difasilitasi untuk pengembangan unit-unit usaha
produktif sehingga dapat menghidupkan kegiatan ekonomi sekaligus memberikan
manfaat bagi para veteran.
“Harapannya, veteran
tidak hanya bertahan, tetapi juga tetap berfungsi dan memberikan kontribusi
bagi Kalimantan Timur maupun Indonesia,” ungkapnya.
Ia menambahkan,
hubungan baik antara pemerintah daerah dan organisasi veteran perlu terus
dijaga. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan aspirasi veteran
mendapat perhatian sekaligus memperkuat peran mereka dalam kehidupan
bermasyarakat dan berbangsa.
Sementara itu,
Kapusvet Bacadnas Kemhan RI Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi menjelaskan, salah
satu tugas Pusat Veteran adalah melakukan penetapan calon veteran berdasarkan
klasifikasi yang berlaku. Ia menegaskan, tidak semua purnawirawan TNI dan Polri
otomatis berstatus sebagai veteran karena penetapannya harus memenuhi
persyaratan sesuai ketentuan.
Asep menjelaskan,
klasifikasi veteran antara lain mencakup Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik
Indonesia yang berkaitan dengan periode perjuangan 1945–1949 serta Veteran
Pembela Kemerdekaan (1949-1976) yang mencakup penugasan dalam operasi Trikora,
Dwikora, dan Seroja. Selain itu, terdapat pula kategori Veteran Perdamaian.
Ia menyebutkan,
berdasarkan data yang disampaikan dalam audiensi, jumlah veteran di seluruh
Indonesia mencapai 319.855 orang, dengan 791 orang di antaranya berada di
Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan
tersebut, Asep juga menyampaikan pentingnya koordinasi antara Pusat Veteran dan
pemerintah daerah untuk memperkuat perhatian terhadap veteran. Salah satu
agenda yang berkaitan dengan upaya tersebut adalah pelaksanaan lokakarya
mengenai keveteranan di Balikpapan.
Menurutnya, organisasi veteran menjadi wadah bagi para pejuang untuk menjaga silaturahmi, memperkuat kebersamaan, serta meneruskan nilai-nilai perjuangan kepada generasi berikutnya.
Audiensi tersebut
turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Dr Jaya Muslimin, Plt Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim AFF Sembiring, Kepala
Bidang Administrasi Veteran Pusvet Bacadnas Kolonel Inf Subadra Triwahyudi,
Ketua DPD LVRI Kaltim Mayor Inf (Purn) Sutjipto, serta Plh Pabanda Sahlurvetcad
Spersdam VI/Mulawarman Lettu Kav Kasep Rizky Sudarmono. (mar)