Abdul Samad Minta Keterwakilan OPD Hadir di Rapat Paripurna Pembahasan Raperda

img

BONTANG, Anggota DPRD dari Fraksi Annur, Abdul Samad, meminta kepada Pemerintah kota Bontang, untuk tidak melecehkan institusi DPRD kota Bontang dengan tidak hadirnya dalam rapat paripurna dalam pembahasan 3  Rancangan Peraturan Daerah Senin,24/02/2020. 

Abdul Samad mengemukakan, ketika pemkot telah menghimbau untuk hadir dalam rapat terhormat ini. seharusnya OPD terkait untuk hadir dalam  agenda ini sehingga bisa bersinergi dan saling menghormati.

" Kita minta kepada Walikota dan Wakil Walikota, untuk menhimbau  pihak OPD terkait untuk hadir dalam rapat ini, sehingga kita akan  bersinergi dalam pembahasan Raperda ini," ujar Abdul Samad.

sementara itu, Anggota Fraksi Golkar, Nursalam mengamini pernyataan  Abdul Samad, untuk tetap profesional dalam hal ini karena telah diatur  dalam aturan.

"Jangan ada pembiaran dalam hal ini, institusi DPRD bukanlah institusi  yang ecek-ecek.  Kita lakukan semua ini untuk kepentingan masyarakat,"  ujar Nursalam.

Ia juga menambahkan agar hal ini jangan terus terulang dan tetap  profesional sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Mari kita bersikap profesional dalam hal ini," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Bontang, Basri Rase, yang mewakili  Walikota Bontang, mengatakan akan mengevaluasi ketidakhadiran OPD terkait dalam pembahasan raperda inisiatif DPRD sehingga kedepannya hal ini tidak terulang lagi.

"Saya akan komunikasikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan evaluasi kepada OPD terkait agar kejadian ini tidak terulang  kembali," tegasnya. wan/adv