Dewan Minta Tilang Mobil Trailer yang Tak Mematuji Jam Melintas
Wakil
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdu Malik
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BONTANG
-
Aktivitas truk muatan besar yang bebas melintas di luar jam operasional masih
rutin beroperasi. Melintas di jalan kota tanpa pengawalan petugas dinilai
pelanggaran lalu lintas.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdu
Malik minta Kepolisian dan Dinas
Perhubungan memberi sanksi kepada pengemudi dan truk-truk trailer seharusnya
mematuhi jam melintas dalam kota Bontang sebagaimana telah ditetapkan
pemerintah, yakni pukul 22.00-05.00 WITA.
“Kalau terus dibiarkan tentu akan menganggu
dan membahayakan pengendara lain,” ujarnya, belum lama ini
Abdul Malik menyayangkan masih ada kendaraan
lebih dari 10 roda melintas tanpa pengawalan dari kepolisian. Iapun meminta
Dinas Perhubungan untuk memperketat pengawasannya terhadap kendaraan-kendaraan
yang telah ditentukan jamnya untuk melintas di kota.
“Kita sudah membuat bersama perdanya tentu
tinggal pelaksanaannya lagi yang harus ditingkatkan. Semuanya sudah diatur di
dalam perda terkait sanksi-sanksi yang diberikan kepada kendaraan yang
melanggar,” tegasnya.(ADV)