Polsek Anggana Bekuk Pelaku Curnamor
(Tersangka (tengah) bersama barang bukti)
TENGGARONG- Unit Reskrim dan Unit Intel
Polsek Anggana mengamankan seorang Tersangka Curanmor di wilayah Hukum Polsek
Anggana. Tersangka yakni Jufri alias Daeng (20), Merupakan warga perantau dari
Sulawesi Selatan yang selamai ini berdomisili di Handil
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto
Nugroho, S.Ik, M.Si Kapolsek Angana Iptu Amiruddin, Penangkapan terhadap pelaku
setelah anggota Polsek Anggan mendpatakan laporan terkait pencurian berupa 1
unit Sepeda Motor Honda Suzuki Satria FU150 warna Merah milik salah satu warga
di Jl Padat Karya 3 Rt 09 Desa Sungai Meriam Kecamatan Anggana, Pada hari Senin
(9/3/2020) lalu sekitar jam 06.30 wita,
“Pada saat itu motor diparkir di samping
rumah milik Korban pada hari Minggu Tanggal 08 Maret 2020 sekitar jam 22.00 wita,
kemudian keesokan harinya pada saat akan berangkat kerja mendapati sepeda
motornya hilang diparkiran.” Jelasnya.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya
pada hari Rabu Tanggal 01 April 2020 sekitar jam 13.00 wita, Pelaku berasil
diamankan pada saat berada di Desa Handil Terusan Kecamatan Anggana, saat
sedang menyimpn motor hasil curianya
“Pelaku sempat merubah warna motor
menjadi Hitam Silver Kuning Stabilo dan mengganti plat palsu dan kemudian
rencanaya akan ditawarkan untuk di jual seharga Rp.2 Juta.” Katanya
Kini selanjutnya Pelaku beserta barang
buktinya dibawa dan diamankan ke Polsek Anggana untuk dilakukan proses lebih
lanjut.dra