Dinkes Kutim Usulkan Instal Ulang Alat TCM, Agar Bisa Digunakan Tes Cepat Covid-19

img

(dr Bahrani)


SANGATTA - Kepala  Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim)  dr. Bahrani mengatakan,bahwa pihaknya saat ini tengah mengusulkan penginstalan ulang alat Tes Cepat Molekular (TCM) Tuberkulosis milik RSUD Kudungga Kutim kepada pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), agar bisa digunakan menjadi alat tes cepat molekular COVID-19 (Corona Virus Disease 2019).

Mengingat setelah didapatkan kabar dari pihak Kemenkes RI, bahwa alat TCM yang biasa digunakan bagi penderita Multidrug Resistant Tuberkulosis (MDR-TB), ternyata bisa digunakan sebagai alat tes cepat molekular COVID-19, setelah sebelumnya dilakukan penginstalan ulang dan penambahan reagen," ungkapnya kepada awak media, Senin (13/4).

“Dari informasi yang kami dapatkan, ternyata alat TCM (Tes Cepat Molekular, red) yang biasanya digunakan untuk pasien MDR-TB (Multidrug Resistant Tuberkulosis, red) bisa digunakan untuk TCM COVID-19, namun harus diinstall ulang terlebih dahulu. Karenanya, kami (Dinkes Kutim, red) bersama Dinkes Kaltim sudah bersurat kepada pusat agar alat TCM-TB yang ada di setiap rumah sakit di Kaltim, bisa dilakukan penginstalan ulang,” terangnya.

Dikatakan oleh Bahrani bahwa saat ini hampir semua rumah sakit besar di Indonesia dan Kaltim pada khususnya sudah memiliki alat TCM-TB tersebut, termasuk RSUD Kudungga. Jika memang nantinya proses penginstalan ulang sudah dilakukan dan memang bisa berfungsi, maka tentu akan semakin mempercepat proses pemeriksaan dan diagnosa pasien-pasien ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di Kutim, baik yang saat ini tengah menjalani rawai inap maupun yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Saat ini yang membuat lamban adalah setiap sampel hasil tes swab PDP  COVID-19, harus dikirim ke Surabaya atau Jakarta yang membutuhkan waktu hampir seminggu, mulai dari proses pengiriman sampel hingga hasilnya. Jika memang nantinya alat tes TBC (Tuberkulosis, red) ini sudah bisa digunakan sebagai alat tes cepat molekular COVID-19, maka dalam waktu 6 jam saja sudah bisa diketahui hasilnya, apakah pasien PDP tersebut  positif COVID-19 ataukah negatif,” jelasnya.

Lebih jauh ia katakan,  jika semua daerah di Indonesia bisa melakukan pengetesan cepat COVID-19 dengan metode VCR, maka selain memudahkan penanganan atau tindakan medis, juga akan mempengaruhi angka perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia. Saat ini, jumlah  temuan positif COVID-19 di Indonesia sudah mencapai angka di atas 4.500 kasus. Sementara yang dinyatakan sembuh sebanyak 380 kasus dan meninggal 399 kasus. Namun jika bisa dilakukan pemeriksaan secara cepat dan masal di semua daerah, maka kemungkinan angka temuan positif tersebut akan semakin melonjak naik, sehingga asumsi kematian akibat COVID-19 yang hanya 2 persen, bisa tercapai di Indonesia.(nd)