DPU Kukar Usulkan Perubahan Status Jalan Poros Tenggarong Seberang

img

(Kadis PU Kukar M Yamin) 

 

TENGGARONG- Dinas Pekerjaan Umum(DPU) Kutai Kartanegara(Kukar) akan mengusulkan perubahan status jalan poros Tenggarong Seberang menuju Samarinda, menjadi jalan Provinsi, dengan berbagai alasan dan pertimbangan yang logis.

"Kita usulkan perubahan status menjadi jalan Provinsi, karena jalan poros Tenggarong Seberang juga dilintasi dan menghubungkan ke antar Kabupaten dan Kota," jelas Kadis PU Kukar, M Yamin, kemarin di gedung Serba Guna Kantor Bupati Kukar.

Yamin memberikan pertimbangan lainnya, jalan poros Tenggarong Seberang layak dijadikan jalan status milik Provinsi, karena standar maksimal beban yang dilintasi bagi jalan Kabupaten maksimal 8 Ton, sedangkan yang melintasi jalan tersebut, banyak kapasitasnya diatas 8 ton.

"Kalau jalan Provinsi sanggup sampai 13 ton, yang melintasi jalan tersebut, banyak diatas 8 ton," ucapnya.

Yamin memastikan, jika sudah berubah menjadi jalan provinsi, maka perawatan jalannya akan menjadi kewenangan Provinsi. Untuk jalan simpang Lembuswana Tenggarong Seberang menuju Muara Kaman sedang dilakukan perbaikan jalan tersebut banyak yang rusak, dengan skala kecil, sedang dan berat.

"Beberapa titik jalan Tenggarong Seberang-Muara Kaman sedang dilakukan perbaikan jalan, yang biayanya bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Kaltim," jelasnya.

Sementara itu Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar, Ali Hamdi mengakui, mendapatkan laporan perbaikan jalan poros Tenggarong Seberang-Muara Kaman progresnya sudah 56 persen.

"Dalam waktu dekat ini, kita akan memantau langsung perkembangan perbaikan jalan poros Tenggarong Seberang-Muara Kaman,"ucap Ali.(and/adv)