Suyono: Saya Bantu Warga Ngurus e-KTP Sejak 2014
(Suasana RDP DPRD Kukar)
TENGGARONG, Wakil
Ketua DPRD Kutai Kartanegara Siswo Cahyono, Kamis (2/7/2020) pagi memimpin
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan polemik layanan pembuatan KTP yang dilakukan anggota DPRD Suyono untuk warga
Kecamatan Marangkayu, yang menimbulkan rasa kurang mengenakan pemerintahan desa dan kecamatan
di Kecamatan Marangkayu, sebab pengurusan pembuatan e-KTP bukan kewenangan
anggota dewan, namun pemerintah.
RDP berlangsung
diruang Badan Musyawarah (Banmus) dihadiri Ketua Badan Kehormatan DPRD Kukar
Abdul Wahab, Anggota DPRD Suyono, Kadis Disdukcapil, Camat Marangkayu Rekson
Simanjuntak, para Kades dari Marangkayu serta DPP LSM Fakta (Forum
Akuntabilitas danTransparansi)
Siswo Cahyono, meminta
bahwa persoalan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke para anggota dewan jangan
dimaknai secara sepenggal. Mulai dari anak mau sekolah, istri mau melahirkan,
pengajuan proposal perbaikan jalan rusak, bantuan ternak sapi, terkadang ini
menjadi bagian dari urusan para anggota dewan untuk diperjuangkan.
”Kalau kita kaku,
saklek tentu ini tidak bisa berjalan, semua harus dimaknai positif, Kalau
saling menjaga sebenanya tidak seperti ini, persoalan pribadi antara pak Camat
dengan Pak Suyono kita abaikan, kita bicara tupoksi, baik DPRD, camat maupun
Disdukcapil,” kata Siswo.
Siswo menyebut bahwa
persoalan e-KTP ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Marangkayu, tetapi
kecamatan kecamatan lain juga terjadi hal serupa., maka dengan adanya pertemuan
ini mudah mudahan menjadi pencerahan kecamatan lainnya di Kukar.
Sementara Anggota
DPRD Suyono mengaku bahwa layanan pengurusan KTP untuk warga di Kecamatan
Marangkayu yang dilakukan selama ini, semata mata untuk membantu warga. Tidak
hanya KTP gratis, dirinya juga membantu menguruskan pembuatan SIM, akte gratis
untuk masyarakat.
“Saya mengurus
pembuatan KTP ini tidak gratis, saya keluar uang. program gratis untuk warga
ini sudah lama saya jalankan. sejak 2014. Saya dibilang kurir KTP ya silahkan
saja, saya ingin membantu masyarakat,kalau program untuk masyarakat ini salah,
salahnya dimana. Saya bayar dalam proses pengurusannya lewat orang kecamatan
Marangkayu. Bukti transfer saya ada.” Katanya.
Suyono sering terjun
lansung ke masyarakat dan mengaku banyak menerima keluhan dan aduan masyarakat,
termasuk masalah pembuatan e KTP, akte lahir dan SIM.”Kalau urusan seperti ini
aja saya ga bisa ngurus, buat apa saya jadi wakil rakyat. Dan saya
menggratiskan ke masyarakat apakah itu salah,” tandasnya.
Sementara itu secara
terpisah Kepala Disdukcapil Kukar M Iryanto mengatakan bahwa apa yang dilakukan
salah satu anggota DPRD Kukar Suyono kepada warga tujuannya baik, membantu
pengurusan dokumen termasuk masalah pembuatan eKTP. “Terkait masalah isu
pencaloan atau pungli saya rasa itu sudah lama terjadi, dan saat ini saya
pastikan kasus punglin sudah tidak ada lagi,” tegasnya.(awi/adv)