Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Sudah Cair
(Martina Yulianti)
TENGGARONG, Tunjangan insentif tenaga kesehatan
(Nakes) yang menangani Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara sudah cair, per 2 Juli 2020.
Jumlah tenaga kesehatan penerima insentif mencapai 2018 orang, yang tersebar di 3 Rumah Sakit dan 32 Puskesmas di Kukar.
Kepala Dinas Kesehatan Kukar Martina Yulianti,
insentif yang dibayarkan kepada para tenaga kesehatan terhitung sejak Maret
sampai pertengahan Juni 2020, dengan total Rp9 miliar, yang bersumber dari APBD
Kutai Kartanegara.
“Nilai insentif bervariasi berdasar kinerja dan jumlah
pasien yang ditangani, besarannya adalah antara Rp1 juta hingga Rp9 juta,” ujar
Martina Yulianti kepada wartawan belum lama ini.
Ditambahkan Martina Yulianti, tidak semua tenaga
kesehatan mendapatkan insentif, hanya para tenaga kesehatan yang melakukan
penanganan Covid-19 lah yang menerimanya. Nilainya bervariasi, untuk di Rumah
Sakit itu berdasarkan jumlah penanganan/pemeriksaan pasien dan pemeriksaan di
laboratorium.
“Sedangkan tenaga kesehatan yang bertugas di
Puskesmas, dibayar sesuai dengan jumlah penanganan pasien Orang Tanpa Gejala,
ODP, PDP yang dirawat, maupun pelaku perjalanan yang dikarantina, nilai
insentif tidak sama,” tegasnya.(pk/Poskotakaltimnews.com)