Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Sudah Cair

img

(Martina Yulianti)


TENGGARONG, Tunjangan  insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara sudah cair, per 2 Juli 2020. Jumlah tenaga kesehatan penerima insentif mencapai 2018 orang, yang tersebar di 3 Rumah Sakit dan  32 Puskesmas di Kukar.

Kepala Dinas Kesehatan Kukar Martina Yulianti, insentif yang dibayarkan kepada para tenaga kesehatan terhitung sejak Maret sampai pertengahan Juni 2020, dengan total Rp9 miliar, yang bersumber dari APBD Kutai Kartanegara.

“Nilai insentif bervariasi berdasar kinerja dan jumlah pasien yang ditangani, besarannya adalah antara Rp1 juta hingga Rp9 juta,” ujar Martina Yulianti kepada wartawan belum lama ini.

Ditambahkan Martina Yulianti, tidak semua tenaga kesehatan mendapatkan insentif, hanya para tenaga kesehatan yang melakukan penanganan Covid-19 lah yang menerimanya. Nilainya bervariasi, untuk di Rumah Sakit itu berdasarkan jumlah penanganan/pemeriksaan pasien dan pemeriksaan di laboratorium.

“Sedangkan tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas, dibayar sesuai dengan jumlah penanganan pasien Orang Tanpa Gejala, ODP, PDP yang dirawat, maupun pelaku perjalanan yang dikarantina, nilai insentif tidak sama,” tegasnya.(pk/Poskotakaltimnews.com)