Dishut Eksis Laksanakan Perhutanan Sosial
(Ilustrasi)
SAMARINDA-Dinas
Kehutanan Provinsi Kaltim konsisten melaksanakan Program Perhutanan Sosial dari
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Tujuannya
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di dalam dan di sekitar
hutan.
Kepala Dinas
Kehutanan (Dishut) Kaltim H Amrullah mengatakan wujud komitmen pemerintah
terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan itu dilakukan
dengan melaksanakan program perhutanan sosial.
"Saat ini kita
terus laksanakan dan hasilnya cukup berhasil di seluruh kabupaten/kota
dengan luasan 185 ribu hektar, dimana ijin untuk perhutanan sosial
dikeluarkan oleh kementerian KLHK, dan program ini sudah berjalan sesuai apa
yang kita harapakan,” kata Amrullah, Senin (6/7/2020).
Untuk
pengembangan program perhutanan sosial, lanjut Amrullah setiap
tahun Pemprov Kaltim melalui Dinas Kehuatan menargetkan
sekitar 32 ribu hektar dan sekarang sebagian didaerah sudah
terlaksasana dan sebagian masih dalam proses.
"Selain itu,
usulan-usulan dari kabupaten juga terus masuk, kemudian ditindak lanjuti ke
Kemeneterian LHK untuk dibuatkan SKnya, dimana kami punya
target 32 ribu hektar pertahun," ujarnya.
Untuk kabupaten yang
desanya sudah mendapat Surat Keputusan (SK) Hak Pengelola Hutan Desa (HPHD)
antara lain, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Mahakam Ulu dan
Kabupaten Berau. Diharapkan ini akan berlanjut ke kabupaten lainnya.
"Kita berharap
kepada kabupaten lainnya dapat memanfaatkan lahan-lahan hutan yang menganggur
untuk dibudidayakan dalam program perhutanan sosial. Sehingga selain untuk
meningkatkan kesejataraan rakyat, tentu juga hutannya dapat terjaga dengan
baik," kata Amrullah. (mar/Poskotakaltimnews.com)