Komisi IV Lakukan Kunker ke DPRD Paser

img

(Para anggota Komisi IV DPRD Kukar usai pertemuan, dengan DPRD Paser.foto:ist)


TENGGARONG, Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara Kamis (23/7/2020) melakukan kunjungan kerja ke dalam daerah, terkait dengan penanganan Covid-19 di Kabupaten Paser.Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi IV Baharudin, didampingi para anggota Mutoyib, Dayang Marisa, Farida, Aini Faridah, Kamarur Zaman, Yusmardani, Khoirul Mashuri, Agustinus Sudarsono, Abdul Wahab Arief, Saparudin Pabonglean.

Rombongan DPRD Kukar diterima Anggota DPRD Paser Yairus Pawe, didampingi Zulkarnaen Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Anggaran serta Tasrullah Kasubag Kerjasama dan Aspirasi

Ketua Komisi IV Baharudin menyampaikan beberapa gambaran mengenai penanganan Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara  baik dari sisi anggaran, skema sosialisasi update jumlah positif, dan kendala-kendala yang dihadapi pemerintah dan juga anggota dewan dalam hal pendistribusian bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Dalam hal penganggaran, Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengalokasikan untuk penanganan Covid-19 mencapai angka Rp129 miliar.

Sementara itu menurut penjelasan DPRD Paser Yairus Pawe, bahwa sampai pada bulan Juli 2020, Anggaran penanganan dan pencegahan COVID-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD kabupaten Paser belum terserap secara optimal dikarenakan oleh beberapa hal.

“ Alokasi Anggaran Penanganan dan Pencegahan Virus Corona (yaitu di Kab Paser sebesar Rp 37 Miliar secara keseluruhan) digunakan oleh tiga OPD (organisasi perangkat daerah) yakni, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya.” Katanya.

Meskipun alokasi anggaran terbilang kecil, DPRD Kab Paser menekankan pada solusi pemanfaatan CSR perusahaan untuk membantu pemerintah daerah dalam pemberian bantuan penanganan Covid-19. 

Dampak Covid-19 tentunya dirasakan oleh berbagai pihak di setiap sektor pembangunan daerah, Khususnya, dengan adanya kebijakan pemerintah pusat untuk refocussing dan realokasi Anggaran untuk Penanganan Virus Corona, pemerintah daerah harus melakukan rasionalisasi. satu sektor paling terdampak dari rasionalisasi ini diantaranya adalah pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas ke dalam maupun ke luar daerah, dan lainnya. “ujarnya.

Beberapa upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten Paser untuk menjaga anggaran penanganan Covid-19 yang telah diatur, Pemkab juga bekerjasama dengan Kejaksaan guna memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.

“Terkait Bansos (Bantuan Sosial), Kabupaten Paser telah menganggarkan untuk setiap KK terdampak Covid-19 sebesar Rp 600 ribu yang diberikan setiap bulan selama 3 bulan dan telah berjalan 100%. Penerima bansos daerah ini di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). “paparnya.(adv/poskotakaltimnews.com)