Kasus Kekerasan Berujung Maut di Tabang Terungkap, 9 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Para tersangka kasus
kekerasan berujung maut yang menewaskan satu warga di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang,
diamankan polisi. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kasus kekerasan yang menewaskan satu warga dan melukai satu lainnya di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya terungkap. Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka setelah melakukan pengejaran hingga ke tiga wilayah berbeda.
Penetapan tersangka
menjadi titik terang dalam perkara yang sempat membuat situasi di Tabang
memanas.
Kapolres Kukar, AKBP
Khairul Basyar mengatakan, sembilan tersangka tersebut masing-masing berinisial
MF alias O, AP alias A, AFA alias K, HM, JAP, P, MA, ANM, serta 1 orang yang
masih berstatus anak.
“Dari hasil
pemeriksaan bahwa perbuatan para tersangka kepada kedua korban karena
mengetahui tindakan kedua korban menghadang kendaraan tersangka MF alias O saat
hendak pulang,” ujarnya di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar, Tenggarong, Senin
(10/8/2026).
Peristiwa bermula
pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Poros PU, Desa Bila
Talang.
Beberapa jam
sebelumnya, sembilan tersangka berkumpul di Warung Makan sekitar
pukul 20.00 Wita. Sekitar pukul 21.00 Wita, dua korban berinisial I dan L
melintas di depan warung menggunakan Yamaha WR 155 dan Honda Win 100.
Keduanya disebut
melintas sebanyak tiga hingga empat kali dan sempat berhenti di depan warung.
MF alias O kemudian
meninggalkan warung untuk pulang. Dalam perjalanan, ia disebut dihadang oleh
kedua korban. MF lalu kembali ke warung dan meminta AP alias A mendatangi
lokasi.
Rekan-rekannya yang
berada di warung kemudian ikut menyusul. Setibanya di lokasi, terjadi pemukulan
terhadap L yang kemudian berkembang menjadi kekerasan secara bersama-sama
terhadap kedua korban.
“Motif tersangka
melakukan perbuatan pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan
luka dan mengakibatkan meninggalnya orang, yaitu mendengar rekannya yang
bernama tersangka MF alias O dihadang oleh kedua korban pada saat pulang ke rumah,” jelasnya.
Kedua korban kemudian
dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan. Namun, I dinyatakan meninggal
dunia, sedangkan L mengalami luka-luka.
Polisi bergerak
melakukan pengejaran setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan para
terduga pelaku.
Pada Minggu
(9/8/2026), Satreskrim Polres Kukar yang di backup Jatanras Polda Kaltim
membagi sejumlah tim untuk mencari para tersangka.
Tiga orang, yakni AP
alias A, MF alias O, dan AFA alias K, diamankan di Samarinda. Empat lainnya,
HM, JAP, P dan seorang berstatus anak, diamankan di Kecamatan Tabang. Sedangkan
MA dan ANM diamankan di Kecamatan Tenggarong.
“Satreskrim Polres
Kukar langsung bergerak cepat dengan menyelidiki keberadaan terduga pelaku yang
berada di daerah Samarinda dengan dibackup oleh Jatanras Polda Kaltim dan Tim
URC Samarinda,” ungkapnya.
Kesembilan orang
tersebut kemudian dibawa ke Polres Kukar untuk menjalani pemeriksaan. Setelah
penyidik melakukan gelar perkara, status mereka ditingkatkan menjadi tersangka.
Dalam penyidikan,
polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Honda CRF milik MF
alias O, Yamaha WR 155 dan Honda Win 100 milik korban, serta satu botol minuman
yang ditemukan di lokasi kejadian.
Penyidik masih
melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
“Langkah-langkah
proses penyidikan, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melakukan penyitaan
terhadap barang bukti, melakukan gelar perkara penetapan tersangka, melakukan
penahanan terhadap tersangka, koordinasi JPU, dan pemberkasan,” kata Khairul.
Atas perbuatannya,
para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1), (2), dan (4) Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2023 tentang KUHP.
Penanganan perkara
ini juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kukar.
Bupati Kukar, Aulia
Rahman Basri mengatakan, Kapolres Kukar telah turun langsung ke Tabang untuk
memastikan proses hukum berjalan.
“Ini sudah tertangani
dengan baik. Pak Kapolres sudah langsung turun ke lokasi untuk memberikan
kepastian bahwa ini akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Pemkab Kukar juga
meminta Camat Tabang berada di wilayah tersebut selama 2x24 jam untuk memonitor
perkembangan situasi pasca kejadian.
“Alhamdulillah,
Tabang kondusif. Tidak ada mungkin yang terlihat di media sosial itu bagian
dari luapan emosi sesaat dan hari ini itu sudah terdamaikan dengan baik,”
ungkapnya.
Ia mengajak masyarakat tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.
“Kita menginginkan
Tabang yang damai, Tabang yang harmonis, Tabang yang bersatu, dan insya Allah
Tabang kita baik-baik saja,” pungkasnya. (Kriz)