Kasus Kekerasan Berujung Maut di Tabang Terungkap, 9 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

img

Para tersangka kasus kekerasan berujung maut yang menewaskan satu warga di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, diamankan polisi. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kasus kekerasan yang menewaskan satu warga dan melukai satu lainnya di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya terungkap. Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka setelah melakukan pengejaran hingga ke tiga wilayah berbeda.

 

Penetapan tersangka menjadi titik terang dalam perkara yang sempat membuat situasi di Tabang memanas.

 

Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar mengatakan, sembilan tersangka tersebut masing-masing berinisial MF alias O, AP alias A, AFA alias K, HM, JAP, P, MA, ANM, serta 1 orang yang masih berstatus anak.

 

“Dari hasil pemeriksaan bahwa perbuatan para tersangka kepada kedua korban karena mengetahui tindakan kedua korban menghadang kendaraan tersangka MF alias O saat hendak pulang,” ujarnya di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar, Tenggarong, Senin (10/8/2026).

 

Peristiwa bermula pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Poros PU, Desa Bila Talang.

 

Beberapa jam sebelumnya, sembilan tersangka berkumpul di Warung Makan sekitar pukul 20.00 Wita. Sekitar pukul 21.00 Wita, dua korban berinisial I dan L melintas di depan warung menggunakan Yamaha WR 155 dan Honda Win 100.

 

Keduanya disebut melintas sebanyak tiga hingga empat kali dan sempat berhenti di depan warung.

 

MF alias O kemudian meninggalkan warung untuk pulang. Dalam perjalanan, ia disebut dihadang oleh kedua korban. MF lalu kembali ke warung dan meminta AP alias A mendatangi lokasi.

 

Rekan-rekannya yang berada di warung kemudian ikut menyusul. Setibanya di lokasi, terjadi pemukulan terhadap L yang kemudian berkembang menjadi kekerasan secara bersama-sama terhadap kedua korban.

 

“Motif tersangka melakukan perbuatan pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka dan mengakibatkan meninggalnya orang, yaitu mendengar rekannya yang bernama tersangka MF alias O dihadang oleh kedua korban pada saat pulang ke rumah,” jelasnya.

 

Kedua korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan. Namun, I dinyatakan meninggal dunia, sedangkan L mengalami luka-luka.

 

Polisi bergerak melakukan pengejaran setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku.

 

Pada Minggu (9/8/2026), Satreskrim Polres Kukar yang di backup Jatanras Polda Kaltim membagi sejumlah tim untuk mencari para tersangka.

 

Tiga orang, yakni AP alias A, MF alias O, dan AFA alias K, diamankan di Samarinda. Empat lainnya, HM, JAP, P dan seorang berstatus anak, diamankan di Kecamatan Tabang. Sedangkan MA dan ANM diamankan di Kecamatan Tenggarong.

 

“Satreskrim Polres Kukar langsung bergerak cepat dengan menyelidiki keberadaan terduga pelaku yang berada di daerah Samarinda dengan dibackup oleh Jatanras Polda Kaltim dan Tim URC Samarinda,” ungkapnya.

 

Kesembilan orang tersebut kemudian dibawa ke Polres Kukar untuk menjalani pemeriksaan. Setelah penyidik melakukan gelar perkara, status mereka ditingkatkan menjadi tersangka.

 

Dalam penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Honda CRF milik MF alias O, Yamaha WR 155 dan Honda Win 100 milik korban, serta satu botol minuman yang ditemukan di lokasi kejadian.

 

Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

 

“Langkah-langkah proses penyidikan, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melakukan penyitaan terhadap barang bukti, melakukan gelar perkara penetapan tersangka, melakukan penahanan terhadap tersangka, koordinasi JPU, dan pemberkasan,” kata Khairul.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1), (2), dan (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Penanganan perkara ini juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kukar.

 

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, Kapolres Kukar telah turun langsung ke Tabang untuk memastikan proses hukum berjalan.

 

“Ini sudah tertangani dengan baik. Pak Kapolres sudah langsung turun ke lokasi untuk memberikan kepastian bahwa ini akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ujarnya.

 

Pemkab Kukar juga meminta Camat Tabang berada di wilayah tersebut selama 2x24 jam untuk memonitor perkembangan situasi pasca kejadian.

 

“Alhamdulillah, Tabang kondusif. Tidak ada mungkin yang terlihat di media sosial itu bagian dari luapan emosi sesaat dan hari ini itu sudah terdamaikan dengan baik,” ungkapnya.

 

Ia mengajak masyarakat tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.

“Kita menginginkan Tabang yang damai, Tabang yang harmonis, Tabang yang bersatu, dan insya Allah Tabang kita baik-baik saja,” pungkasnya. (Kriz)