Chairil Anwar Ditunjuk jadi Plt Bupati Kukar
(H Chairil Anwar)
TENGGARONG, Wakil
Bupati Kukar H Chairil Anwar ditunjuk Gubernur Kaltim menjadi Pelaksana tugas
(Plt) Bupati Kukar, menggantikan Edi Damansyah yang akan cuti kampanye mulai 26
September 2020.
“Surat penunjukan Plt
dari Gubernur sudah saya terima mulai kemarin. Jadi Plt secara efektif mulai 26
September saat pak Edi Damansyah sudah cuti,” kata H Chairil Anwar kepada
wartawan usai menghadiri pengundian tata letak paslon di Hotel Grand Fatma
Tenggarong, Kamis (24/9/2020).
Chairil Anwar
menyebut, selaku pelaksana tugas akan melaksanakan tugas pemerintahan,
mengantarkan pelaksanaan Pilkada sampai pemungutan suara 9 Desember dan
penetapan kepala daerah terpilih nantinya.
“Saya akan
melaksanakan tugas pemerintahan sampai adanya penetapan kepala daerah difinitif
nantinya,” tandas Chairil Anwar.
Chairil Anwar juga
menyinggung terkait dengan penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara, akan
bekerjasama dengan Dadim 0906 Tenggarong, Kapolres, untuk terus
mensosialisasikan perbup 54/2020 secara masif ke masyarakat.”Dalam tahapan
tahapan menuju Pilkada ditengah pandemi tetap menjaga keamanan dan bekerjasama
dengan Dandim 0906 Tenggarong,Kapolres Kukar dimana sesuai dengan perbub
54/2020 yang berkaitan dengan covid 19 tentang penegakkan hukum protokol
kesehatan,nantinya kita akan masuk ke beberapa kecamatan.”papar Chairil Anwar.(*kik/poskotakaltimnews.com)