Chairil Anwar Ditunjuk jadi Plt Bupati Kukar

img

(H Chairil Anwar)


TENGGARONG, Wakil Bupati Kukar H Chairil Anwar ditunjuk Gubernur Kaltim menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kukar, menggantikan Edi Damansyah yang akan cuti kampanye mulai 26 September 2020.

“Surat penunjukan Plt dari Gubernur sudah saya terima mulai kemarin. Jadi Plt secara efektif mulai 26 September saat pak Edi Damansyah sudah cuti,” kata H Chairil Anwar kepada wartawan usai menghadiri pengundian tata letak paslon di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Kamis (24/9/2020).

Chairil Anwar menyebut, selaku pelaksana tugas akan melaksanakan tugas pemerintahan, mengantarkan pelaksanaan Pilkada sampai pemungutan suara 9 Desember dan penetapan kepala daerah terpilih nantinya.

“Saya akan melaksanakan tugas pemerintahan sampai adanya penetapan kepala daerah difinitif nantinya,” tandas Chairil Anwar.

Chairil Anwar juga menyinggung terkait dengan penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara, akan bekerjasama dengan Dadim 0906 Tenggarong, Kapolres, untuk terus mensosialisasikan perbup 54/2020 secara masif ke masyarakat.”Dalam tahapan tahapan menuju Pilkada ditengah pandemi tetap menjaga keamanan dan bekerjasama dengan Dandim 0906 Tenggarong,Kapolres Kukar dimana sesuai dengan perbub 54/2020 yang berkaitan dengan covid 19 tentang penegakkan hukum protokol kesehatan,nantinya kita akan masuk ke beberapa kecamatan.”papar Chairil Anwar.(*kik/poskotakaltimnews.com)