Wagub Hadi Mulyadi Lantik Anggota KI Kaltim Periode 2020-2024
(Prosesi
pelantikan Anggota KI Kaltim)
SAMARINDA- Wakil Gubernur Kalimantan Timur H.
Hadi Mulyadi resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi
Kalimantan Timur masa bakti 2020-2024.
Acara pelantikan digelar di Ruang Serbaguna
Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (07/11/2020).
Lima anggota Komisi Informasi Kaltim yang dilantik yaitu Imran Duse,
M. Khaidir, Erni Wahyuni, Ramon D Saragih, dan Indra Zakaria.
Hadi Mulyadi mengatakan pelantikan dan
pengambilan sumpah jabatan komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Kaltim ini merupakan salah satu wujud implementasi
dari UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik.
Melalui UU tersebut, lanjut Hadi keberadaan
Komisi Informasi diharapkan selain mengawal keterbukaan informasi publik juga
dapat memberikan stimulan pembangunan yang transparan dan demokratis, dengan
membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
" Komisi Informasi Provinsi adalah representasi perwakilan unsur
masyarakat dan unsur pemerintah yang dipilih melalui tahapan dan mekanisme yang
diatur undang-undang, yang tentunya dalam pelaksanaan tugasnya nanti diharapkan
dapat bersinergi dengan baik dan konstruktif, terutama dalam menyelesaikan dua
peran utamanya yaitu menyelesaikan sengketa informasi dan menetapkan kebijakan
umum pelayanan informasi publik bagi badan-badan publik," paparnya.
Hadi Mulyadi menambahkan,
Pemprov
mengharapkan kepada Komisioner
Komisi Informasi Provinsi Kaltim yang
baru saja dilantik, agar segera bekerja, dan merancang berbagai program sesuai
dengan tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki.
" Saat ini, tantangan semakin besar dan
kompleks, oleh karena itu mari bersama mempersiapkan diri untuk bekerja secara
optimal demi mewujudkan ekspetasi masyarakat dalam hal mendapatkan informasi,
jadikan KI sebagai lembaga terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi,
dengan tetap mengacu kepada norma yang ada, sehingga kondusifitas dan
harmonisasi dapat tetap terjaga," tandas Hadi Mulyadi.(mar/poskotakaltimnews.com)