KPU Kukar Siapkan Bilik Khusus Covid-19 di Tiap TPS
(Yuyun Nurhayati)
TENGGARONG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai
Kartanegara akan menyiapkan bilik khusus Covid-19 disetiap TPS (Tempat
Pemungutan Suara) di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara pada 9
Desember 2020. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19.
Komisioner KPU Kukar Yuyun Nurhayati
menyatakan bilik khusus tersebut nantinya diperuntukan bagi pemilih yanag akan
menyalurkan hak pilihnya, kemudian saat dicek suhu tubuhnya oleh petugas,
diatas 37,3 maka oleh petugas untuk diarahkan ke bilik khusus tersebut.
‘Pemilih yang belum positif Covid-19, tetapi
ketika di TPS dilakukan pengecekan suhu yang capai lebih 37,3 maka diarahkan ke
bilik khusus untuk menggunakan hak pilihnya, dengan pendampingan oleh petugas,”
tegas Yuyun diruang kerjanya belum lama ini.
Sementara bagi warga yang memiliki hak pilih
yang kemudian terpapar positif Covid-19, baik itu yang melakukan proses isolasi
mandiri maupun yang dirawat di rumah sakit, belum ada regulasi yang
mengaturnya.
”Kita masih menunggu regulasi tersebut, kalau
pasien dirumah sakit biasanya kan didatangi oleh petugas supaya menyampaikan
hak pilihnya. Tapi kalau pasien Covid-19 yang miliki hak pilih, baik yang
dirawat dirumah sakit atau isolasi mandiri dirumah, proses penyaluran hak
pilihnya nanti seperti apa, kami KPU Kukar masih menunggu regulasi dari pusat,”
papar Yuyun.(adv)