KPU Kukar Siapkan Bilik Khusus Covid-19 di Tiap TPS

img

(Yuyun Nurhayati)


TENGGARONG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara akan menyiapkan bilik khusus Covid-19 disetiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara pada 9 Desember 2020. Hal itu dilakukan untuk  mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19.

Komisioner KPU Kukar Yuyun Nurhayati menyatakan bilik khusus tersebut nantinya diperuntukan bagi pemilih yanag akan menyalurkan hak pilihnya, kemudian saat dicek suhu tubuhnya oleh petugas, diatas 37,3 maka oleh petugas untuk diarahkan ke bilik khusus tersebut.

‘Pemilih yang belum positif Covid-19, tetapi ketika di TPS dilakukan pengecekan suhu yang capai lebih 37,3 maka diarahkan ke bilik khusus untuk menggunakan hak pilihnya, dengan pendampingan oleh petugas,” tegas Yuyun diruang kerjanya belum lama ini.

Sementara bagi warga yang memiliki hak pilih yang kemudian terpapar positif Covid-19, baik itu yang melakukan proses isolasi mandiri maupun yang dirawat di rumah sakit, belum ada regulasi yang mengaturnya.

”Kita masih menunggu regulasi tersebut, kalau pasien dirumah sakit biasanya kan didatangi oleh petugas supaya menyampaikan hak pilihnya. Tapi kalau pasien Covid-19 yang miliki hak pilih, baik yang dirawat dirumah sakit atau isolasi mandiri dirumah, proses penyaluran hak pilihnya nanti seperti apa, kami KPU Kukar masih menunggu regulasi dari pusat,” papar Yuyun.(adv)