Polisi Amankan Pelaku Narkoba di Kenohan
(Barang bukti yang diamankan polisi)
TENGGARONG, Minggu (8/11/2020), Polsek
Kenohan mengamankan pelakuka narkoba GL (21) di kawasan Jalan Poros Tuana Tuha
menuju Desa Teluk Bingkai-Kecamatan kenohan Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Marsulin Ginting
melalui Kapolsek Kenohan AKP Salamun menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan
oleh petugas, didapati sejumlah barang haram, yakni dua poket narkotika jenis
sabu sabu yang disimpan didalam tas warna hitam yang diakui milik tersangka.
“Dari pengakuan tersangka barang itu didapat dari
membeli di Samarinda yang akan digunakan sendiri oleh tersangka, selanjutnya
pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kenohan untuk proses lebih lanjut.” Tandasnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan
diantaranya adalah 1 Poket kecil
Sabu-sabu ,1 Poket Sabu-sabu sisa pemakaian 1 Buah Pipet Kaca, 1
Buah Bong,- 1 Buah Tas Hitam Merk Eiger,
1 Buah Korek Api merk Tokai warna unggu.(pk)