Gelar Pelatihan WPM, Dispora Kukar Ciptakan Wirausaha Handal
(Kegiatan pelatihan WPM Dispora Kukar. foto:Ahmad Rizki)
TENGGARONG, Dinas Pemuda dan Olahraga
(Dispora) Kukar menggelar kegiatan pelatihan Wirausaha Pemuda Mandiri (WPM) di
Klinik WPM Dispora, pada Selasa (17/11/2020).
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) H.
Awang Ilham melalui Kepala Bidang Kewirausahaan Kepemudaan dan Kepramukaan Aji
Ali Husni mengatakan, pelaksanaan pelatihan kewirausahaan pemuda di mulai sejak
17 sampai 19 November 2020, kegiatan tersebut dilakukan bertujuan supaya
wirausaha muda di Kukar bisa handal, mampu mengelola manajemen yang baik
sehingga bisa mengembangkan usahanya di era digital saat ini .
“Sebelumnya pada tahap awal sudah dilakukan
pelatihan WPM pada pekan lalu, jadi saat ini memasuki tahap kedua, hal itu
dilakukan karena jumlah peserta yang terlalu banyak dan kondisi saat ini di
tengah pandemic Covid-19, maka pelatihan WPM tersebut di bagi menjadi 2 tahap.
Untuk tahap kedua terdapat 35 peserta, dimana pelatihan tahap kedua saat ini
yaitu pembuatan bucket serta pemasaran online dan digital marketing” Kata Aji
kepada poskotakaltimnews, Selasa (17/11/2020).
Dia menambahkan, dari 35 peserta WPM tersebut
dari berbagai kecamatan yaitu Kecamatan Tenggarong, Kecamatan Muara badak,
Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kecamatan Loa janan. Peserta WPM tersebut di
latih untuk mendesign, memanajemen, serta mempromosikan produknya secara online
maupun ofline, supaya masyarakat Kukar khususnya bisa tertarik dengan hasil
produk tersebut.
“Kami harapkan setelah mengikuti pelatihan
tersebut, peserta WPM atau pelaku usaha bisa menjalankan usahanya dengan baik,
dan ilmu yang sudah di bekali selama
pelatihan bisa di terapkan di dunia luar” tuturnya.
Selain memberikan pelatihan WPM, pihak
Dispora memberikan pelayanan terkait dengan Surat Ijin Usaha, supaya usaha yang
sudah dijalankan saat ini memiliki ijin dan sudah terdaftar di pemerintah.
Dengan melakukan
perijinan tersebut bisa memudahkan pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya,
pelaku usaha ingin meningkatkan pemasarannya dengan cara memasarkan hasil
produknya di mini market, hal itu perlu perijinan dari Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Kukar.”Maka dari itu kami memberikan fasilitas perijinan agar terdaftar
di pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara” Kata Aji Ali.(*riz/poskotakaltimnews.com)