Bawaslu Bontang Panggil Tim Survey Tak Terdaftar

img

(Nasrullah)


BONTANG, Badan Pengawas Pemilu Kota Bontang, mengamankan 4 Orang petugas survei ilegal yang berasal dari luar Bontang.

Diketahui petugas survei ini sedang mengambil sampel di lapangan. Mereka berjumlah 4 orang berasal dari luar daerah Bontang."Pengakuannya dari Pusdeham survei," ungkap Ketua Bawaslu Nasrullah kepada wartawan, Kamis 19/11/.

Nasrul menjelaskan, Bawaslu harus menghentikan praktik survei Pusdeham ini lantaran belum mengantongi izin dari penyelenggara."Dilakukan pencegahan tim survei, karena surveyor belum mendaftar di KPU, dan hanya membawa surat tugas," ujarnya.

Dalam surat tertuang tim yang melakukan survei sebanyak enam orang. Namun temuan petugas di lapangan hanya 4 orang saja."Tidak ada orang Bontang, dan didatangkan dari luar," ujar saat ditemui di kantor Bawaslu.

Pengakuan mereka, kata Nasrul, baru memulai turun ke lapangan per hari ini, Kamis (19/11/2020). Rencananya tim penyelanggara survei akan melakukan survei selama empat hari.

Dari tangan mereka, petugas mendapati sebuah handphone dan daftar pertanyaan kuisoner untuk sampel.

Pihak Bawaslu mengambil tindakan sebagai bentuk pencegahan terhadap surveyor yang tidak terdaftar di KPU.

Kendati demikian, terkait untuk sanksi sendiri bagi tim survei ilegal yang ditemukan di lapangan kembali kepada pihak KPU.(wan/poskotakaltimnews.com)