Pembuat SIM Palsu di Kukar Ditangkap Polisi
Foto: Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting di dampingi Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Creato Soniteh Gulo dan AKP Herman Sopian
TENGGARONG, Polres
Kukar menangkap sindikat pembuatan SIM palsu yang berada di SP 3 Desa Sido
Mukti Kecamatan Muara Kaman Kutai Kartanegara.
Kapolres Kukar AKBP
Irwan Masulin Ginting mengatakan, ada 3 tersangka yang telibat dalam pembutan
SIM palsu yaitu, SH (60) alamat di SP 3 Sido Mukti Kecamatan Muara Kaman, SM (33)
yang merupakan istri dari SH, kemudian FH (26) Warga Jalan Mangkurawang perum.
Panaroma Kecamatan Tenggarong.
"Dari ketiga
tersangka tersebut perannya berbeda, dimana FH mencari konsumen untuk pembuatan
SIM palsu, kemudian FH mengirimkan data ke SM, dan SM menyampaikan ke SH suami
dari SM, dan sasaran pembuatan SIM palsu itu di tujukan ke orang yang ingin
melamar pekerjaan diperusahaan," Kata Irwan Masulin Ginting saat jumpa
pers, Kamis (24/12/2020).
Ia menambahkan,
awalnya kasus tersebut terungkap bermula dari anggota Satlantas Polres Kukar
menerima informasi dari masyarakat dan mengumpulkan informasi, kemudian Senin
14 Desember 2020 pukul 20.46 wita anggota Satlantas mengamankan seseorang yang
membawa SIM BII Umum palsu di Jalan Belida 1 Tenggarong.
"Setelah
dilakukan introgasi terhadap pelaku yang memilik SIM palsu, pelaku mengakui SIM
tersebut di dapat dari pelaku SP 3 Desa Sido Mukti, kemudian anggota Satlantas
mengamankan pelaku lainnya yang berada di SP 3 Kecamatan Muara Kaman"
Paparnya
Lanjut dia, di dapat
barang bukti yaitu, 3 lembar SIM BII Umum atas nama yang berbeda, ada Rusli,
Rosliyansyah, Hamsah, 1 printer epson L3110, 1 CPU LG, 1 layar monitor acer, 2
keyboard votne dan sturdy, 3 unit hp oppo, vivo dan nokia senter, 2 unit mouse.
"Ancaman hukuman
yang diberikan pasal 263 KUHP ayat (1) jo pasal 56 KUHP yaitu 6 tahun
penjara" Katanya
Sementara itu Kasat
Reskrim Herman AKP Herman Sopian mengatakan, sasaran mereka yaitu untuk
ngelamar pekerjaan di tambang, kemungkinan masih banyak kasus pembuatan SIM
palsu, dan saat ini masih proses pendalaman.
"Kami menghimbau
kepada perusahaan tambang untuk lebih selektif dalam merekrut karyawan, kita
akan berkoordinasi dengan instansi terkait, dimana memang mengeluarkan surat
surat tersebut yang di pergunakan untuk melamar pekerjaan, jadi ada feed
back-nya" Kata Herman.(*riz/poskotakaltimnews.com)