Pembuat SIM Palsu di Kukar Ditangkap Polisi

img

Foto: Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting di dampingi Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Creato Soniteh Gulo dan AKP Herman Sopian 

TENGGARONG, Polres Kukar menangkap sindikat pembuatan SIM palsu yang berada di SP 3 Desa Sido Mukti Kecamatan Muara Kaman Kutai Kartanegara.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan, ada 3 tersangka yang telibat dalam pembutan SIM palsu yaitu, SH (60) alamat di SP 3 Sido Mukti Kecamatan Muara Kaman, SM (33) yang merupakan istri dari SH, kemudian FH (26) Warga Jalan Mangkurawang perum. Panaroma Kecamatan Tenggarong.

"Dari ketiga tersangka tersebut perannya berbeda, dimana FH mencari konsumen untuk pembuatan SIM palsu, kemudian FH mengirimkan data ke SM, dan SM menyampaikan ke SH suami dari SM, dan sasaran pembuatan SIM palsu itu di tujukan ke orang yang ingin melamar pekerjaan diperusahaan," Kata Irwan Masulin Ginting saat jumpa pers, Kamis (24/12/2020).

Ia menambahkan, awalnya kasus tersebut terungkap bermula dari anggota Satlantas Polres Kukar menerima informasi dari masyarakat dan mengumpulkan informasi, kemudian Senin 14 Desember 2020 pukul 20.46 wita anggota Satlantas mengamankan seseorang yang membawa SIM BII Umum palsu di Jalan Belida 1 Tenggarong.

"Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku yang memilik SIM palsu, pelaku mengakui SIM tersebut di dapat dari pelaku SP 3 Desa Sido Mukti, kemudian anggota Satlantas mengamankan pelaku lainnya yang berada di SP 3 Kecamatan Muara Kaman" Paparnya

Lanjut dia, di dapat barang bukti yaitu, 3 lembar SIM BII Umum atas nama yang berbeda, ada Rusli, Rosliyansyah, Hamsah, 1 printer epson L3110, 1 CPU LG, 1 layar monitor acer, 2 keyboard votne dan sturdy, 3 unit hp oppo, vivo dan nokia senter, 2 unit mouse.

"Ancaman hukuman yang diberikan pasal 263 KUHP ayat (1) jo pasal 56 KUHP yaitu 6 tahun penjara" Katanya

Sementara itu Kasat Reskrim Herman AKP Herman Sopian mengatakan, sasaran mereka yaitu untuk ngelamar pekerjaan di tambang, kemungkinan masih banyak kasus pembuatan SIM palsu, dan saat ini masih proses pendalaman.

"Kami menghimbau kepada perusahaan tambang untuk lebih selektif dalam merekrut karyawan, kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait, dimana memang mengeluarkan surat surat tersebut yang di pergunakan untuk melamar pekerjaan, jadi ada feed back-nya" Kata Herman.(*riz/poskotakaltimnews.com)