Libur Natal dan Tahun Baru, Pelayanan SIM dan Samsat di Kukar Tutup Sementara
(Kasat Lantas Polres Kukar)
TENGGARONG, Pelayanan
SIM dan Samsat di Kukar tutup sementara pada libur panjang menjelang Natal 2020
dan Tahun Baru 2021.
Kepala Satuan Lalu
Lintas (Kasat Lantas) Polres Kukar AKP Creato Sonitehe Gulo mengatakan,dalam
rangka menyambut Natal dan Tahun Baru atau libur panjang saat ini, untuk
pelayanan SIM dan Samsat di Kukar di tutup sementara.
"Untuk pelayanan
SIM di tutup sejak 24 sampai 28 Desember 2020, sedangkan pelayanan Samsat di
tutup sejak 28 Desember sampai 4 Januari 2021" kata Creato kepada
poskotakaltimnews, Kamis (24/12/2020).
Ia menambahkan, untuk
E-Samsat sudah di tutup sejak 23 Desember 2020, karena saat ini sudah di
penghujung tahun, ada penghitungan keuangan, jadi pembayaran melalui kantor
pos, indomaret, pegadaian sudah di tutup dan di buka kembali pada 4 Januari
2021.
"Kami menghimbau
kepada masyarakat bagi yang ingin mengurus pajak tidak perlu repot lagi, karena
sudah ada layanan Samsat E-Babinkamtibmas, dimana masyarakat bisa menghubungi
Babinkamtibmas yang ada di kelurahan, layanan tersebut bertujuan untuk menekan
angka perkembangan Covid-19" Katanya.(*riz/poskotakaltimnews.com)