Disbun Kaltim Optimalkan Anggaran
(Kepala
Disbun Kaltim Ujang Rachmad)
SAMARINDA - Penurunan penerimaan alokasi
anggaran tidak membuat jajaran Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim turun semangat
kinerja serta tidak kreatif.
Diakui Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad,
instansinya mendapat dukungan dana dari dua sumber dalam melaksanakan program
dan kegiatan, yakni anggaran pusat (APBN) dan anggaran pemerintah daerah
(APBD).
Khusus APBN, sebutnya, tahun 2020 ada alokasi
anggaran Rp8 miliar. Namun, tahun 2021 menurun hanya sekitar Rp3 miliar.
"Sekarang pola pelaksanaan kegiatan agak
berbeda. Dimana semua kegiatan ditarik ke pusat, kita menerima manfaat
(operasional)," jelas Ujang Rachmad, via WhatsApp, Senin (28/12/2020).
Sementara alokasi APBD tahun anggaran 2021,
Disbun mendapat Rp52 miliar. Padahal, tahun 2020 setelah di refocusing dan
realokasi, totalnya mencapai Rp38 miliar.
"Kita dengan berapa pun anggaran yang
diterima dan diamanahkan selalu mengupayakan bahwa anggaran itu dikelola secara
optimal untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi pekebun," ujarnya.
Selain itu, Ujang mengungkapkan Disbun
diakhir tahun anggaran 2020 telah mampu merealisasikan anggaran (APBD/APBN)
hampir 100 persen.
"Fisiknya 100 persen, tapi uangnya sebab
ada penghematan, tidak bisa diserap, juga ada sisa lelang, sehingga anggaran
kisaran 95 persen bisa diserap," sebutnya.
Diakuinya, dalam pandemi Covid-19 ini begitu
banyak tantangan dan pembatasan tapi Disbun masih mampu menjalankan amanah dan
melaksanakan kegiatan.
"Saya ucapkan terimakasih kepada insan
perkebunan. Terpenting anggaran itu targetnya masyarakat selaku penerima
manfaat. Semoga masyarakat bisa memanfaatkan seoptimal mungkin setelah menerima
bantuan," harapnya.(mar/poskotakaltimnews.com)