Terkonfirmasi Positif Covid-19 Balikpapan Bertambah 124 Kasus
(Walikota Balikpapan Rizal Effendi saat pers rilise)
BALIKPAPAN - Kasus baru terkonfirmasi positif
Covid-19 bertambah lagi sebanyak 124 kasus di Kota Balikpapan. Sementara itu,
penderita yang sudah menyelesaikan isolasi mandiri sebanyak 102 kasus, dan satu
orang dilaporkan meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan
Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan
saat pers rilis didepan Kantor Wali Kota, Kamis (21/1).
Di kesempatan yang sama, Rizal Effendi
memaparkan akan melakukan pengawasan ke tempat kerja atau perkantoran pada masa
PPKM melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan demi menekan penyebaran
Covid-19.
"Berdasarkan hasil monitoring penerapan
WFH (Work From Home) saat ini hanya di jalankan di perkantoran pemerintah,
seharusnya ini berlaku juga bagi perkantoran swasta", ujarnya.
Seperti yang diketahui, di masa PPKM kali ini
perkantoran wajib menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH) hingga 75 persen
dan 25 persen sisanya diperbolehkan bekerja di kantor. Menurut Rizal Effendi,
tingkat kepatuhan perkantoran terhadap aturan tersebut masih minim.
Upaya lain juga dilakukan Pemerintah Kota
Balikpapan demi mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di jalur darat yang saat
ini masih dalam tahap persiapan.
"Untuk persiapan, saat ini kami sudah
menerima sebanyak 1000 rapid antigen dari BNPB yang disalurkan dari Pemerintah
Provinsi yang nantinya sebagian rapid antigen tersebut akan digunakan didaerah
perbatasan jalur darat Kota Balikpapan", ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Silvi Rahmadina
selaku Sekertaris Satpol PP melaporkan hasil kegiatan penertiban pada masa
PPKM per tanggal 21 Januari 2021 dengan total
142 pelanggar dengan rincian 82 pelaku usaha dan 60 perorangan, sehinggan total
rekapitulasi sampai dengan hari ini sebanyak 626 pelanggar.
"Secara garis besar, pemberlakuan jam
malam mulai terlihat efektif karna tingkat kesadaran masyarakat sudah cukup
tinggi, oleh karna itu saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karna
tetap mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan",
ungkapnya.(mid/poskotakaltimnews.com)