Tim Gabungan Kukar Sosialisasikan Pelaksanaan PPKM di Pasar Tangga Arung
Dandim
0906 Tenggarong memakaikan masker ke pedagang pasar
TENGGARONG, Tim Gabungan Kutai Kartanegara
yang terdiri dari Kodim, Polres dan Satpol PP Kutai Kartanegara melakukan
sosialsiasi penerapan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), di
kawasan Pasar Tangga Arung Tenggaring, Jumat (5/2/2021) pagi.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting
mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang sudah di terapkan.
Sosialisasi penerapan PPKM bagi pedagang pasar maupun pengunjung.
"Pedagang pasar maupun pengunjung wajib
menggunakan masker, wajib mematuhi protokol kesehatan" kata Irwan Masulin
Ginting kepada media, di Terminal Tangga Arung, Jum'at (5/2/2021).
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat tetap
mematuhi protokol kesehatan, mengingat melonjaknya kasus Covid-19. Untuk
menekan hal itu diharap bersama sama antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan
masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan, mantaati peraturan pemerintah
daerah yaitu Surat Edaran PPKM.
"Kami juga sudah mendirikan pos pos
pantau untuk mengintensifkan kegiatan operasi penegakkan disiplin protokol
kesehatan, serta armada patroli untuk mengingatkan masyarakat setiap saat
dilakukan di tempat tempat keramaian" katanya.
Sementara itu Dandim 0906 Tenggarong Letkol
Inf Charles Alling mengatakan, dimana TNI membantu backup sesuai targetnya
yaitu agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, semua pihak di
minta untuk sadar betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan.(*riz/poskotakaltimnews.com)