Kesadaran Masyarakat Kunci Utama Pencegahan Penularan Covid-19
(Rapat Satgas Penanganan Covid-19)
Wakil Gubernur Kaltim diwakili Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Yudha Pranoto memimpin Rapat Satgas
Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan secara luring
dan daring, di ruang rapat Tepian II lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu
(17/02).
Yudha Pranoto mengungkapkan rapat ini diikuti
Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota se Kaltim, sebagai tindak lanjut dari
rapat kecil Satgas beberapa waktu yang lalu, guna bersinergi dan kesatuan
tindak antara kabupaten/kota dengan provinsi, terutama Satgas Covid dalam
melakukan penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Benua Etam.
"Semua peraturan sudah dikeluarkan baik
dari pusat maupun daerah. Peningkatan disiplin dari masyarakat menjadi kunci,
karena ini yang menjadi kendala. Dan rapat ini menitikberatkan pada penegakan
disiplin protokol kesehatan tersebut. Semoga rapat ini membawa dampak positif
dengan menunrunkan angka terkonfirmasi positif di Benua Etam," ungkap
Yudha.
Yudha mengatakan kesadaran masyarakat harus
terus ditingkatkan. Karena, dengan atau tidak adanya penegakan hukum sekalipun,
Satgas tetap berharap kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan
displin protokol kesehatan.
"Sekali lagi ini bukan untuk diri kita
sendiri, melainkan untuk orang banyak. Bagaimana kita mencegah penularan
Covid-19 ini dimulai dari diri sendiri," katanya.
Dari rapat tersebut menghasilkan beberapa
resume, diantaranya, seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menegakkan posko
mikro. Yaitu membentuk posko tingkat desa/kelurahan. Selanjutnya, posko ini
akan melakukan pendataan hingga tingkat RT sehingga datanya akan menghasilkan
zonasi yang akan menjadi dasar langsing pengendalian Covid-19.
"Pentingnya imbauan dari pejabat, tokoh
masyarakat, agama, adat, perempuan agar warga dapat mengontrol secara mandiri
pelaksanaan PPKM Mikro. Aparat juga akan melaksanakan patroli (pagi, siang dan
malam) secara kontinyu untuk membubarkan kerumunan warga sesuai batas waktu
PPKM Mikro di wilayah masing-masing. Serta pemberian sanksi tegas kepada
pelanggar protokol kesehatan," jelas Yudha.
Hadir secara luring, Danrem 091/ASN Brigjen
TNI Cahyo Suryo Putro, Kabinda Kaltim Brigjen TNI Moch Amin, Kepala Dinas
Kesehatan Hj Padilah Mante Runa, Kepala BPKAD M Sa'aduddin, Kepala Badan
Kesbangpol Sufian Agus, Direktur RSUD AW Syahranie David Masjhoer dan Kepala
Dinas Kominfo Muhammad Faisal. (mar/poskotakaltimnews.com)