Gubernur Rakoreg Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak, Usul PPh Perusahaan Disetor ke Daerah

img

(H Isran Noor)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor membuka Rapat Koordinasi Regional (Rakoreg) Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak Penghasilan (PBB dan PPh) se Kalimantan, dilaksanakan di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (25/3/2021).

Rakoreg tersebut dilaksanakan sehari difokuskan di Hotel Grand Jatra Balikpapan, digelar oleh Bapenda Kaltim bekerjasama dengan Kanwil DJP Kaltimtara.

"Karena, ini adalah Rakor Regional se Kalimantan. Saya minta seluruh peserta dapat merumuskan dan mengusulkan, agar Pajak Penghasilan (PPh) seluruh perusahaan yang bergerak di Kaltim bisa dikelola di daerah atau dibayarkan ke daerah. Sehingga, hasil pajak itu daerah yang menerima manfaatnya," sebut Isran Noor ketika membuka Rakoreg Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak Penghasilan (PBB dan PPh) se Kalimantan 2021.

Dalam acara itu dihadiri Walikota Balikpapan H Rizal Effendi, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Dr Mochamad Ardian N, Direktur Dana Transfer Umum, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Adriyanto, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI Ihsan Priyawibawa dan Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan.

Isran menilai sangat merugikan daerah. Pembayaran PPh itu tidak disetor ke daerah, disebabkan karena NPWP mereka terdaftar di Jakarta, sehingga PPh pun secara otomatis diterima di Jakarta.

"Kalau tidak salah, sesuai keputusan Kementerian Keuangan setoran 20 persen dari pembayar pajak ada di tempat pembayaran PPh dibayarkan. Jadi, karena lebih banyak NPWPnya di Jakarta, maka setorannya ke Provinsi Jakarta," tegas Isran.

Untuk itu, Isran menyarankan agar kepada seluruh peserta Rakoreg bisa menyatukan persepsi dan menghimpun rumusan. Sehingga, usulan itu bisa disampaikan kepada Pemerintah Pusat, agar pembayaran pajak PPh itu disetorkan ke daerah.

Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati mengatakan kegiatan Rakoreg dilaksanakan secara virtual dan offline dengan memenuhi protokol kesehatan.(mar)