Pemprov Fasilitasi Pembahasan Batas Daerah PPU dengan Paser
Asisten Pemerintahan
dan Kesra Setprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi memimpin rapat pembahasan batas
daerah antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Paser
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SAMARINDA-
Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov
Kaltim Dr HM Jauhar Efendi memimpin rapat pembahasan batas daerah antara Kabupaten
Penajam Paser Utara (PPU) dengan Paser, di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur
Kaltim, Selasa (18/5/2021).
Menurut
Jauhar, dari hasil rapat ini, maka diputuskan dan ditetapkan pembahasan batas
kedua daerah ini akan dibahas serta diselesaikan melalui Pemerintah Pusat dalam
hal ini Kemendagri.
"Alhamdulillah
pertemuan ini berlangsung lancar. Kedua pihak saling menyampaikan pendapat
serta masukkan. Kami di Pemprov Kaltim hanya memfasilitasi saja," kata
Jauhar Efendi.
Bagi
Jauhar, mengenai pembahasan ini memang belum ada kesepakatan kedua pihak.
Karena itu, sesuai peraturan pemerintahan yang terbaru, jika ada pembahasan
peta wilayah atau batasan wilayah.
Kemudian
ada dua kabupaten dan kota tidak sepakat terhadap batas wilayah. Maka,
selanjutnya keputusan batas wilayah itu akan diambil alih oleh Pemerintah
Pusat.
"Alhamdulillah
semua bersinergi dan sepakat untuk bersama menempuh jalur Pemerintah Pusat,
agar ada keputusan tetap," jelasnya.
Rapat
berjalan lancar, saling bercanda satu dan lainnya. Tidak ada ketegangan.
Dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
Dihadiri
Kepala Biro PPOD Setprov Kaltim Deni Sutrisno, Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud
(AGM), Bupati Paser Fahmi Fadli dan Sekkab Paser Katsul Wijaya, OPD terkait
Lingkup Pemkab Paser serta Camat PPU.(mar)