Gubernur Ikuti Pertemuan APPSI Secara Virtual, Dr Suhajar: DPMPTSP Jantung Pelayanan Publik

img

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengikuti pertemuan Gubernur seluruh Indonesia selaku anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) secara virtual

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengikuti pertemuan Gubernur seluruh Indonesia selaku anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) secara virtual dari ruang Heart of Borneo (HoB), lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/05).

Pertemuan ini dalam rangka membahas tindak lanjut penataan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku Ketua APPSI.

Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Suhajar Diantoro selaku nara sumber menerangkan DPMPTSP merupakan jantung pelayanan publik di daerah, sekaligus sebagai pintu gerbang investasi yang akan masuk di daerah. Karena, salah satu indikator kemajuan reformasi birokrasi adalah penyelenggaraan pelayanan perijinan.

“Untuk jabatan struktural di posisi kepala dinas, sekretaris dan kasubbag umum yang dibantu kelompok jabatan fungsional. Kemudian tidak ada lagi bidang, melainkan ada dua jabatan fungsional utama, yakni kelompok fungsional pengelolaan penanaman modal dan kelompok fungsional penataan perijinan. Ini sesuai arahan Presiden terkait penyederhanaan birokrasi, yang didukung pelayanan berbasis elektronik melalui sistem dan aplikasi, memberdayakan keahlian pada jabatan fungsional dan meminimalisir rentang kendali pengambil keputusan,” jelasnya.

Gubernur Isran Noor melalui Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto menegaskan Kaltim siap melaksanakan arahan kebijakan terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di DPMPTSP. Beberapa hal sudah disampaikan tadi, ada perkembangan terbaru dari dua pembahasan yang sudah diikuti. Salah satunya untuk struktural yang pada awalnya masih ada dua bidang, tetapi perkembangan terakhir menjadi fungsional seluruhnya,

“Pak Gubernur sangat mendukung nomenklatur baru tersebut guna terciptanya pelayanan publik yang baik di Kaltim, arahan beliau agar DPMPTSP untuk bersiap. Kami sendiri sudah bersiap, baik dari personil maupun sistem ke depan. Pada prinsipnya kami menunggu terbitnya Permendagri. Ketika sudah terbit akan segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan di Kaltim,” pungkasnya.

Tampak hadir, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Kepala Disnakertrans Suroto, Kepala Biro Hukum Rozani Erawadi dan Kepala Biro PPOD Deni Sutrisno. (mar)