Kemkominfo dan Pemkab Kukar Tandatangani Nota Kesepahaman Terkait Kawasan IKN Baru
Penandatangani
Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Program gerakan
menuju kota cerdas (smart city)pada kawasan pariwisata prioritas nasional dan
kawasan ibu kota negara baru
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG-Kementerian
Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara baru saja
menandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang
Program gerakan menuju kota cerdas (smart city)pada kawasan pariwisata
prioritas nasional dan kawasan ibu kota negara baru, Bertempat ruang vicon Kantor
Bupati Kutai Kartanegara secara daring. Kamis(20/05/2021).
Menteri
komunikasi dan Informatika Jhoni G Plate mengatakan,Nota Kesepahaman ini
bertujuan untuk meningkatkan penggunaan solusi berbasis digital untuk melakukan
aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja, belajar, hingga mengakses layanan
publik.
"Sebagai
respon, Pemerintah telah mencanangkan program akselerasi transformasi Digital
yang menyasar empat sektor utama, yakni: infrastruktur digital, ekonomi
digital, pemerintahan digital, dan juga masyarakat digital. Inisiasi tersebut
dilakukan untuk meningkatkan akses dan
optimalisasi
penggunaan teknologi bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bagi daerah 3T
(terdepan, terluar, tertinggal), wilayah Destinasi Pariwisata Super Prioritas
(DPSP), dan juga pengembangan daerah baru seperti Ibu Kota Negara (IKN).
Tujuan besar dari seluruh upaya transformatif ini adalah agar seluruh masyarakat Indonesia, di manapun mereka berada, mendapatkan manfaat maksimal dari perkembangan teknologi digital yang sedang.Di sisi lain, akselerasi transformasi digital juga akan meningkatkan relevansi untuk mengembangkan Kota Cerdas berbasis digital di Indonesia.
Ruang
Lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi:pengembangan sumber daya
manusia;pengembangan konten dan diseminasi informasi;penyediaan dan pemanfaatan
sarana dan prasarana;Penyediaan dan pengembangan aplikasi
informatika;Penelitian dan pengembangan; dan pertukaran data dan
informasi.pungkasnya.
Sementara
itu Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono mengatakan, masih ada kendala
yang harus jadi perhatian pemkab. Yakni masih ada sekitar 23 desa di Kukar,
yang masuk dalam daerah blank spot. Ini tentu menjadi PR pemkab untuk segera
menyelesaikannya. Bahkan ujar Sunggono, Pemkab Kukar sudah berupaya penuh.
Salah satunya berkomunikasi dengan pemerintah pusat, untuk turut membantu.
Sehingga upaya tidak hanya dari Kukar saja, terlebih ini bisa dikatakan sebagai
agenda nasional.ujarnya
Senada
dengan Sekda Kukar,Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah menambahkan ,masalah
mengenai blank spot bukan berarti tidak dapat diatasi. Ada beberapa cara yang
bisa dilakukan, terutama bagi pihak penyedia layanan komunikasi dan pemerintah.
Cara tersebut di antaranya bisa dilakukan dengan memperkuat sinyal atau dengan
menggunakan layanan VSAT.
"Memperkuat
sinyal adalah pilihan yang paling banyak digunakan oleh penyedia layanan
komunikasi untuk memperkuat sinyal yang ada. Cara yang dilakukan biasanya masih
konvensional, yakni dengan membangun menara-menara BTS untuk mendistribusikan
sinyal. Kemudian cara lainnya adalah dengan membangun kabel fiber optik. Kabel
optik dinilai mampu lebih baik ketika mendistribusikan sinyal kepada
pengguna.katanya.(pk)