Hutang Pemkab Kukar Rp500 Miliar Belum Kunjung Dibayar
TENGGARONG, Hutang Pemerintah Kutai
Kartanegara kepada kontraktor pelaksana kegiatan/pembangunan 2016, dengan total
kisaran Rp500 miliar, hingga tak kunjung dibayar. Kondisi keuangan Kukar yang
mengalami difisit, sepertinya menjadi penyebab tak sesegara mungkin dilakukan
pembayaran.
Namun begitu, pemerintah
bertanggungjawab akan hal itu. Hutang tetap akan dibayarkan.
Sekda Kukar H Marli menyatakan, jika
pihaknya sudah mengkonsultasikan hal ini ke kementerian dalam negeri dan
hasilnya pusat memberikan restu supaya dibayarkan. Selain menunggu hasil audit
BPK RI, konsultasi Kemendagri dilakukan agar tak menyalahi aturan nantinya.
“Sudah ada surat dari pemrov Kaltim, dan
merestui supaya hutang ke kontraktor itu dibayarkan. Pembayaran akan dilakukan
system perubahan parsial, dimana dilakukan sebelum adanya pengesahan anggaran
perubahan, nanti tinggal kita laporkan ke DPRD Kukar terkait dengan hal ini,”
cetus H Marli.
Sementara terpisah Koordinator ICI
(Indonesia Corruption Investigation) Wilayah Kaltim Sandri Arman, menyebut
bahwa pada 2016 lalu banyak proyek proyek pembangunan di Kukar yang alokasi
anggaranya tak sesuai dengan nilai APBD Kukar namun tetap dipaksa dilelang dan
dikerjakan.
Ia menyebut, salah satu proyek yang di
anggaran Kukar Rp500 juta namun dilelang kisaran Rp26 miliar, yakni proyek
peningkatan jalan Pesut Tenggarong, tak hanya itu saja sejumlah proyek lain
juga tak jauh beda, seperti proyek jalan Mualaf Tenggarong dan sejumlah proyek
lainnya.
“Kita meminta ke
pemerintah membayar proyek proyek yang jelas didalam anggarannya, dan
pembayaran dilakukan sesuai progress,” tegasnya.awi/poskotakaltimnews.com