Hutang Pemkab Kukar Rp500 Miliar Belum Kunjung Dibayar

img

TENGGARONG, Hutang Pemerintah Kutai Kartanegara kepada kontraktor pelaksana kegiatan/pembangunan 2016, dengan total kisaran Rp500 miliar, hingga tak kunjung dibayar. Kondisi keuangan Kukar yang mengalami difisit, sepertinya menjadi penyebab tak sesegara mungkin dilakukan pembayaran.

Namun begitu, pemerintah bertanggungjawab akan hal itu. Hutang tetap akan dibayarkan.

Sekda Kukar H Marli menyatakan, jika pihaknya sudah mengkonsultasikan hal ini ke kementerian dalam negeri dan hasilnya pusat memberikan restu supaya dibayarkan. Selain menunggu hasil audit BPK RI, konsultasi Kemendagri dilakukan agar tak menyalahi aturan nantinya.

“Sudah ada surat dari pemrov Kaltim, dan merestui supaya hutang ke kontraktor itu dibayarkan. Pembayaran akan dilakukan system perubahan parsial, dimana dilakukan sebelum adanya pengesahan anggaran perubahan, nanti tinggal kita laporkan ke DPRD Kukar terkait dengan hal ini,” cetus  H Marli.

Sementara terpisah Koordinator ICI (Indonesia Corruption Investigation) Wilayah Kaltim Sandri Arman, menyebut bahwa pada 2016 lalu banyak proyek proyek pembangunan di Kukar yang alokasi anggaranya tak sesuai dengan nilai APBD Kukar namun tetap dipaksa dilelang dan dikerjakan.

Ia menyebut, salah satu proyek yang di anggaran Kukar Rp500 juta namun dilelang kisaran Rp26 miliar, yakni proyek peningkatan jalan Pesut Tenggarong, tak hanya itu saja sejumlah proyek lain juga tak jauh beda, seperti proyek jalan Mualaf Tenggarong dan sejumlah proyek lainnya.

“Kita meminta ke pemerintah membayar proyek proyek yang jelas didalam anggarannya, dan pembayaran dilakukan sesuai progress,” tegasnya.awi/poskotakaltimnews.com