Pengelolaan JDIH Harus Terpadu
Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Infomasi Hukum, yang dilaksanakan Biro Hukum Setdaprov Kaltim.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Pelaksana harian
(Plh) Sekdaprov Kaltim Dr. HM Jauhar
Efendi mengatakan di era keterbukaan
informasi publik, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan
kebutuhan primer untuk dapat diakses oleh masyarakat luas.
"Oleh karenanya, pengelolaan JDIH harus
dilakukan secara terpadu dalam satu
jaringan dan terintegrasi di berbagai instansi, baik pemerintahan maunpun
institusi lainnya," kata Jauhar Efendi mewakili Gubernur Kaltim membuka
secara Virtual Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Infomasi Hukum, yang
dilaksanakan Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Kamis (15/7/2021).
Jauhar efendi menambahkan, Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum ini adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib,
terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan
informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
"Oleh sebab itu, JDIH Kaltim harus mampu
menjadi pusat dokumentasi dan jaringan hukum daerah yang tidak hanya
mengumpulkan dan mengelola seluruh dokumen dan informasi hukum baik berupa
peraturan daerah, peraturan gubernur, surat keputusan gubernur maupun dokumen
dan informasi hukum lainnya," tandasnya.
Selain itu, Jauhar juga meminta agar JDIH
Kaltim membangun system informasi hukum berbasis teknologi informasi dan
komunikasi yang dapat diintegrasikan dengan website pusat JDIHN.
Sebelumnya Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim
Rozani Erawadi SH menerangkan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini
adalah untuk menjamin ketersediaan
dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat serta dapat dapat
diakses secara cepat dan mudah.
Kemudian mengembangkan kerjasama yang efektif
antara pusat jaringan dan anggota jaringan serta sesama anggota dalam rangka
penyediaan dokumentasi dan informasi hukum dan integrasi.
"Meningkatnya kualitas pembangunan hukum
nasional dan daerah serta pelayanan
kepada publik sebagai salah satu wujud
tata pemerintahan yang baik,
transparan, efektif dan efisien dan bertanggung jawab," kata Rozani
Erawadi.(mar)