Komisi II DPRD Kukar Tinjau TPI Kota Bangun, Diresmikan Sejak 2020, Sampai Saat ini Belum Beroperasi
(Wakil Ketua DPRD bersama Komisi II saat melakukan peninjauan TPI Kota Bangun)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR-
Komisi
II DPRD Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kota Bangun,
Kamis (2/9/2021). Rombongan dipimpin Ketua Komisi II Hamdan A.Md, beserta
beberapa anggota seperti Sopan Sopian, H Doni Ikhwan, Budiman, H Azhar Nuryadi
dan Firnadi Ikhsan, turut serta dalam rombongan itu Wakil Ketua DPRD Didik
Agung Eko Wahono.
Pada kunjungan itu rombongan Komisi II
meninjau keberadaan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Perairan Darat Wilayah Sungai Mahakam yang
berpotensi menjadi penghasil PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kukar. TPI Perairan Darat tersebut berada di Desa Liang Kecamatan Kota Bangun-Kutai Kartanegara.
Keberadaan TPI telah diresmikan pada tahun
2020, namun sayang sampai sekarang belum dioperasikan.
Wakil Ketua DPRD Didik Agung Eko Wahono
berharap keberadaan TPI memberikan dampak untuk meningkatkan PAD bagi
Pemerintah Kukar.”Harapan kita agar TPI bisa difungsikan sebagaimana tujuan
pembangunan TPI itu sendiri,” katanya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Hamdan,
mempertanyakan keberadaan TPI yang setelah di resmikan pada Tahun 2020 lalu,
hingga saat ini belum beroperasi memberikan pelayanan ke nelayan dan
menyumbangkan PAD untuk Pemkab Kukar.
Dalam penjelasan nya pihak OPD Dinas
Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kukar melalui Kasi Pengelolaan TPI Syahrul menyampaikan
bahwa tahapan awal penetapan lokasi di mulai tahun 2009 lalu ada kajian hingga
pembangunan sarana yang bersumber dari APBN di tahun 2018 dan di lengkapi
beberapa fasilitas penunjangnya melalui APBD Kukar di tahun 2019 - 2020.
Menurut dia upaya sosialisasi keberadaan dan
pemanfaatan TPI sudah pernah di lakukan dengan mengundang para kepala desa dari
beberapa kecamatan yang memiliki potensi perikanan tangkap, tetapi memang belum
bisa mengarahkan aktifitas bongkar hasil nelayan ke TPI.
Menanggapi hal itu, H. Azhar yang merupakan anggota DPRD asal
dapil 6 yang juga pelaku usaha perikanan, menyatakan bahwa perlu dilakukan
upaya yang lebih massif terutama langsung kepada pelaku usaha perikanan mulai
dari Nelayan hingga para ponggawa ikan dan pembeli besar dari luar kota. “erkaitan
dengan hal ini pihaknya akan membantu dengan pendekatan dan sosialisasi baik
melalui kegiatan informal maupun saat kunjungan kerja berikut nya.(awi/adv)