33 Pejabat Fungsional BPDB Kukar Dilantik

img

(Pelantikan pejabat fungsional BPBD Kukar)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah resmi melantik sebanyak 33 pejabat fungsional Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kukar, Kamis (2/9/2021) sore, dikantor BPD Kukar.

Pelantikan itu dilakukan karena adanya perubahan regulasi, sehingga harus difungsionalkan.

Edi Damansyah mengatakan, persetujuan atau melantik pejabat fungsional BPBD Kukar berakhir pada 5 September 2021, maka dari itu saat ini persetujuan fungsional dilakukan, dan perdana pada 2021.

"Selain itu, agar mereka (pegawai) menerima hak haknya secara utuh, maka dilakukan pengukuhan pejabat fungsional terlbeih dahulu, kemudian bisa menerima hak mereka" kata Edi Damansyah.

Lanjut dia, pada dasarnya para pegawai juga sudah bekerja sebagai PNS di BPBD Kukar, sebab ada perubahan regulasi sehingga difungsionalkan, dan saat ini sudah diproses ke Menpan RB.

"Para pegawai harus bekerja sesuai dengan jabatan dan tanggung jawabnya, misal yang sebelumnya Kasi, dan saat ini ke fungsional menjabat sebagai analis kebakaran" tuturnya seraya menambahkan bahwa   dengan tanggungjawab keahlian itu maka harus bisa menganalisa, sesuai dengan jabatannya.

Pelantikan jabatan fungsional juga merupakan bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kepada pegawainya.”Bukan di BPBD saja, OPD lain juga ada nantinya.”katanya.(*riz)