Pemkab Kukar Jamin Pendidikan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

img

Kepala bagian (Kabag) Kesra H Amir Hadi

POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan menjamin pendidikan untuk anak yatim, piatu, maupun yatim piatu, yang  orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Kepala bagian (Kabag) Kesra H Amir Hadi saat dihubungi Poskotakaltimnews, Sabtu (4/9/2021), pagi.

"Pemkab Kukar akan memberikan beasiswa pendidikan untuk anak anak kita yang ditinggal orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19" ucapnya.

Ia menambahkan, beasiswa pendidikan tersebut tidak serta merta diberikan kepada anak yatim, piatu, maupun yatim piatu, ada klasifikasinya terkait hal itu.

"Kita lihat dulu klasifikasi dari sisi keluarga, jika kondisinya mampu ya tidak dapat beasiswa pendidikan, kalau tidak mampu Insya Allah dapat beasiswa tersebut" sebutnya.

Lanjut dia, paling tidak pendidikannya sampai SMA, peserta didik di Kukar menurut dia jangan sampai putus sekolah karena faktor ekonomi.

Sementara beasiswa pendidikan saat ini tahapannya sedang digodok Perbubnya, dan agar peserta didik di Kukar terjamin pendidikannya.

"Kita godok dulu Perbubnya, semoga pada 2022 beasiswa tersebut sudah bisa direalisasikan, dan data datanya sudah dilakukan oleh Kecamatan serta Dinsos Kukar" jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kukar Didi Ramyadi menuturkan, sangat mendukung dengan adanya program beasiswa pendidikan tersebut, mudah mudahan sangat membantu mengurangi beban mereka yang ditinggalkan.

"Dari data Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang dilaporkan, bahwa saat ini ada 165 anak yang ditinggal orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19" kata Didi Ramyadi.

Tambah dia, data tersebut dari 10 Kecamatan, masih ada beberapa Kecamatan yang belum melaporkan data anak yatim, piatu, yatim piatu karena Covid-19.(*riz/adv)