DPMPD Terus Dorong Pembentukan BUMDes
Kepala
DPMPD Kaltim Syirajuddin
POSKOTAKALTIMNEWSSAMARINDA- Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M.Syirajuddin mengatakan,
dari 841 desa di Kaltim yang sudah terbentuk Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes) sebanyak 778 desa, dan yang sudah mendaftar ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Trasmigrasi baru 473 BumDes.
“Oleh karena itu, kita terus mendorong kepada desa-desa yang belum terbentuk BUMDesnya, termasuk BumDes yang sudah terbentuk untuk segera mendafta ke Kementerian Desa, sehingga memliki legilitas, dengan begitu mereka akan mudah mendapatkan bantuan fasilitas maupun permodalan dari pihak Perbankan,”kata Syirajuddin.
Ditambahkan, tujuan pembentukan BUMDes dimaksudkan untuk
mendorong atau menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat,
baik yang berkembang menurut adat istiadat dan budaya setempat, maupun kegiatan
perekonomian yang diserahkan untuk di kelola oleh masyarakat melalui program
atau proyek pemerintah dan pemerintah daerah.
“Sebagai sebuah usaha desa, pembentukan BUMDes diharapkan mampu memaksimalkan potensi masyarakat desa dari aspek ekonomi, sumber daya alam dan sumber daya manusianya,”tandasnya,
Secara spesifik, lanjut Mantan Kadispora Kaltim, pendirian BUMDes untuk menyerap tenaga kerja desa, meningkatkan kreativitas dan membuka peluang usaha ekonomi produktif mereka yang berpenghasilan rendah.
“Sehingga sasaran pemberdayaan ekonomi
masyarakat desa melalui BUMDes bertujuan untuk melayani masyarakat desa dalam
mengembangkan usaha produktif. Dan
tujuan lainnya adalah untuk menyediakan media beragam usaha dalam
menunjang perekonomian masyarakat desa sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan
masyarakat,”ujarnya.
Syirajuddin mengatakan, keberadaan BUMDes tentu sangat besar perannya dalam upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan segala peluang dari desa.
“Potensi yang dimiliki masing-masing desa,
kita harapkan BUMDes dapat memaksimalkan pengelolaannya, sehingga selain
meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat , juga dapat menyerap tenaga kerja sehingga dapat
mengurangi pengangguran yang ada di desa, serta mengurangi tingkat kemiskinan
di desa,”kata Syirajuddin.(mar)