Sekdaprov Buka FGD Keterbukaan Informasi Publik
Focus
Group Discussion (FGD) Keterbukaan
Informasi Publik, yang buka Sekretris Daerah Provinsi Kaltim M Sa'bani. Rabu
(8/9/2021)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.SAMARINDA-
Upaya mengoptimalisasikan percepatan peningkatan
kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat, Dinas
Komunikasi dan Informatika Kaltim
melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi
Publik, yang buka Sekretris Daerah Provinsi Kaltim M Sa'bani. Rabu (8/9/2021).
Kegaiata FGD Keterbukaan Informasi
Publik, di Hotel Mercure Samarinda,
dilaksanakan secara luring dan daring juga dirangkai Penandatanganan Komitmen Bersama Pengaduan Publik Malalui SP4N-Lapor, lingkup Pemprov Kaltim, dan dihadiri staf ahli menteri komunikasi dan informasi
Republik Indonesia, Hendri
Subiyakto, Kepala OPD dan Biro serta
perwakilan lembaga terkait di Pemprov Kaltim,
Sa'bani memberikan apresiasi dan
terimaksi kepada penyelenggara FGD,
sehingga ada keterpaduan antara semua OPD, dalam rangka menyikapi semua laporan
pengaduan publik melalui
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR)
"Jadi kita juga bisa memonitor diantara
OPD yang ada, siapa yang paling banyak
mendapat pengaduan dari masyarakat, kalau aduannya bagus dan cepat dijawab,
berarti kinerja kepapa OPDnya juga bagus, tapi kalau aduan masyarakat dibiarkan dan tidak direspon, maka itu perlu
mendapat perhatian tersendiri," kata Sa'bani.
Sa'bani juga mengharapkan dengan adanya
aplikasi SP4N-LAPOR, kinerja OPD dapat
terpacu dengan setiap aduan masyarakat yang masuk, dalam upaya
percepatan pelayanan publik.
'Ini yang penting bagi kita untuk dijadikan
acuan, untuk kita terus bagaimana menyikapi dan merespon terhadap pengaduan
masyarakat, sebagai kewajiban kita dalam
memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya,"tandasnya
Sa'bani juga berharap, Penandatanganan Komitmen Bersama Pengaduan Publik Malalui SP4N-Lapor, lingkup Pemprov Kaltim, dapat digunakan
sebagai strategi penyusunan aksi dan pengambilan keputuasan demi kebijakan
kearah yang lebih baik.Terutama kepada masyarakat sebagai penerima manfaat
kebijakan pemerintah.
Kepala Diskominfo Kaltim HM Faisal mengatakan
SP4N-LAPORadalah layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat
Indonesia yang dikembangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi, Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman RI.
"Penyelenggaraan FGD ini kita rangkai dengan penandatanganan
kesepakatan bersama antara pemerintah
Provinsi Kalim dengan Ombusman perwakilan
untuk komitmen dalam penerapan SP4N LAPOR dan Kepakatan bersama Pemprov
Kaltim tentang Rencana Aksi Sistem
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Dan Pengaduan
Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) tahun 2021-2024 bersama 11 OPD,"kata
Faisal.(mar)