DPRD Sahkan APBD-P 2021
(Persetujuan rancangan Perda APBD-P 2021 Kutai Kartanegara)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR- DPRD Kukar mengesahkan
APBD Perubahan 2021 Rpo4,2 triliun, melalui Rapat Paripurna ke 9 massa sidang
1, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Selasa (14/9/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul
Rasyid, didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, Didik Agung Wahono, dan hadir anggota DPRD
lainnya baik langsung maupun virtual, serta turut hadir Bupati Kukar Edi
Damansyah, Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, dan Sekretaris Kabupaten Kukar H
Sunggono.
Abdul Rasyid mengatakan, banyak tahapan yang
telah dilalui untuk melakukan pengesahan APBD Perubahan 2021, prosesnya sangat
panjang, seperti terakhir tahapan laporan Badan Anggaran (Banggar).
"Saat ini kita lakukan percepatan APBD
Perubahan 2021, mengingat banyak kegiatan karena ada perubahan sistem yaitu memakai
SIPD" kata Abdul Rasyid.
Harapannya kegiatan selama ini belum berjalan
bisa segera berjalan. Jadi kegiatan yang di APBD murni belum terealisasi,
kegiatan tersebut bisa dilaksanakan di APBD Perubahan 2021.
Sementara itu Bupati Kukar Edi Damansyah
menyampaikan, terima kasih kepada jajaran DPRD Kukar yang telah menyupport
kegiatan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Bahwa saat ini APBD Perubahan 2021
sudah finalisasi, tadi sudah disampaikan struktur perubahannya, ada belanja
belanja di anggaran murni berkaitan dengan perubahan sistem" ucap Edi
Damansyah
Lanjut dia, hal ini disesuaikan untuk program
kegiatan yg menjadi target RPJMD Kukar. Semoga kerja bersama dengan DPRD Kukar
dapat terealisasikan dengan baik.
Ia juga menyebutkan, dalam melaksanakan
kegiatan pada APBD Perubahan 2021 efektifnya sekitar 2,5 bulan, bagaimana
dengan waktu singkat bisa memberikan manfaat untuk Kukar.
"Realisasi RPJMD menjadi target kita
secara bertahap. Tahapan selanjutnya kita sampaikan ke pemprov Kaltim, sesuai
dengan mekanismenya" tutupnya.(*riz)