Evaluasi Standar Pelayanan Minimal
Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.BALIKPAPAN-Pemerintah masih belum bisa
beranjak dari standar pelayanan minimal
(SPM). Padahal semakin hari masyarakat menginginkan standar pelayanan yang
terus membaik dan lebih profesional.
Kondisi
ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim HM Sa'bani saat
membuka Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(SPM) Kabupaten/Kota di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Kamis (17/9/2021).
“Sampai
saat ini kita masih bicara standar pelayanan minimal. Artinya paling dasar atau
yang paling rendah. Itupun belum bisa kita cover seluruhnya,” keluh Sa’bani
mengawali sambutannya.
Sa’bani
mempertanyakan, kapan standar pelayanan minimal ini bisa dipenuhi? Lantas kapan
pelayanan ini bisa meningkat, tidak lagi minimal, atau paling tidak lebih baik
dari minimal.
Menurutnya,
itulah menjadi tugas pemerintah baik yang ada di provinsi maupun kabupaten dan
kota untuk berupaya keras memenuhi kebutuhan pelayanan ini dengan sebaik
mungkin.
“Jadi
perlu upaya lebih keras lagi. Kita harapkan terus lakukan evaluasi dan
refleksikan hasil evaluasi itu agar pelayanan bisa diberikan sebaik-baiknya
kepada masyarakat,” pinta Sa’bani.
Beberapa
pelayanan dasar setiap waktu masih menerima keluhan masyarakat. Misal bidang
Pendidikan. Mulai dari kapasitas satuan pendidikan, SDM, sarana dan prasarana,
dan lainnya.
“Setiap
penerimaan siswa baru juga pasti ribut. Karena kita memang masih belum bisa
menyiapkan semuanya dengan baik,” keluh Sa’bani lagi.
Salah
satu solusinya lanjut Sa’bani perlu ada perencanaan yang baik dan terintegrasi,
sehingga pada titik tertentu target SPM itu bisa dituntaskan.
Sektor
lain yang juga kerap mendapat keluhan masyarakat adalah kesehatan. Mulai soal
pelayanan, SDM, sarana prasarana dan lainnya.
Mengakses pelayanan kesehatan tidak mudah bagi masyarakat. Banyak
hirarki dan lika-likunya, sehingga menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan
pelayanan yang baik. Misalnya, tingkatan pelayanan kesehatan dimulai dari
puskesmas. Tapi masyarakat sendiri tidak yakin.
“Karena
kadang-kadang di puskesmas tidak ada dokternya. Jadi mereka minta rujukan saja
untuk layanan tingkat lanjut,” kata Sa’bani.
Demikian
pula peningkatan teknologi digital pelayanan Kesehatan. Tidak semua masyarakat
familiar dengan pola baru itu. Maka tugas pemerintah harus terus memberikan
edukasi agar masyarakat bisa lebih dekat dengan pelayanan dengan memanfaatkan
teknologi digital.
Acara
juga dihadiri Kepala Biro PPOD Setda Provinsi Kaltim Deni Sutrisno. Rapat
digelar secara luring dan daring diikuti puluhan peserta dari kabupaten dan
kota se-Kaltim. (mar)