Pencurian Air PDAM Merupakan Tindakan Kriminal

img

BALIKPAPAN,Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manggar Balikpapan.saat ini sedang mempelajari dokumen tentang berbagai pelanggaran yang dilakukan pelanggan. Khususnya tentang pencurian air. PDAM berencana memproses secara hukum para pelanggan yang berulangkali melakukan pencurian air. 

Kasubag Pemasaran dan UPMT PDAM Tirta Manggar H.Sungkowo mengatakan, secara administrasi dari pihak PDAM  sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke depannya akan direncanakan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti ilegal koneksen/ pencurian air di luar meteran. 

Sungkowo menjelaskan memang cukup banyak yang ditemukan karena selama ini tingkat kesadaran dari pada pelanggan kurang. "Sebenarnya aturan sudah ditetapkan dari dulu dengan dasarnya Perwali, di situ ada tercantum ketentuan sanksinya, apapun sudah kita terapkan selama ini. Dan yang mana sudah kami realisasikan,sebagian itu sudah ada yang kami  berikan sangsi sebagai dasar pembinaan pelanggan  agar tidak melakukan kembali adalah hal ilegal koneksen/pencurian air diluar meteran," katanya. 

Ia menyebutkan, pelanggan resmi PDAM saja bila ketahuan menambah bagian pipa lain di bawah water meter, dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar  dari perhitungan  tertinggi dalam  1 tahun x 12 bulan itu yang harus dibayar oleh pelanggan apabila melakukan pencurian air di luar meter. 

“Kepada pelanggan pemakian ilegal koneksen itu jangan dilakukan, karena air yang kita konsumsi itu merupakan air yang sangat berharga bagi kebutuhan manusia, apalagi kalau digunakan untuk ibadah itu sudah menyalai aturan. Perlu kita pikirkan masih banyak masyarakat yang memerlukan air, masih banyak yang memerlukan sambungan baru sampai saat ini belum terealisasikan, masih banyak masyarakat Balikpapan belum bisa menikmati air PDAM,” terangnya. 

Ia kembali mengimbau kepada pelanggan hindarilah hal tersebut kalau tidak mau berurusan dengan hukum. "Pencurian itu sudah masuk tindakan kriminal dan bisa diproses hukum,”pungkasnya.mid/poskotakaltimnews.com