Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Segera Dibangun
PENAJAM, Rencana pembangunan jembatan tol yang menghubungkan dua daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yakni Balikpapan dengan Penajam bakal segera dikerjakan, apalagi sudah mendapat ijin darui Menteri Perhubungan juga sudah mendapat dukungan dari Pertamina sehingga pembangunan jembatan tol itu bakal diwujudkan.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Drs. Yusran Aspar, MSi menjelaskan semua proses administrasi berkaitan dengan pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan yang memiliki panjabng 6,4 Km saat telah memasuki tahap penyelesaian, apalagi proses pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia ini telah memperoleh izin dari Menteri Perhubungan dan memperoleh kesepakatan dari PT Pertamina terkait ketinggian jembatan.
Diakuinya, perjuangan untuk mewujudkan pembangunan jembatan tol Teluk Balikpapan yang menghubungkan Balikpapan – Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah ngak ada masalah termasuk pembuatan “Detail Engineering Design (DED) dan Amdal jembatan juga telah selesai.
‘’Kami tengah mempersiapkan modal untuk pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia itu sehingga nantinya masalah penyertaan modal awal dalam konsorsium masing-masing dari Perusda PPU, Perusda Balikpapan, Perusda Provinsi Kaltim dan PT. Waskita Karya sudah tidak masalah dan kami sangat yakin dalam waktu dekat ini kita akan lakukan ground breaking pemancangan tiang pertama,’’ terang mantan Kepala Bappeda Kabupaten Paser.
Diakui, perjalanan untuk memperjuangkan pembangunan jembatan tol Balikpapan – Penajam sesungguhnya sudah berjalan baik namun banyak hambatan yang menghadang namun kami tetap tegar terus memperjuangkan rencana baik itu yang akahirnya Kemenhub dan Pertaminan sudah menyatakan tidak masalah.
Menurut Yusran, informasi yang diterima dari PT Waskita Karya sebagai pemerkasa pembangunan jembatan ini, bila sudah sampai kepada Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU-PR, maka tak lama lagi akan digelar ground breaking pembangunan jembatan tersebut dan akan dimulai dari sisi Penajam.
Terkait tinggi jembatan tol itu, Bupati PPU ini menjelaskan kalau soal ketinggian sudah disepakati dan tidak akan mengganggu alur lalulintas laut dibawanya sehingga ketinggian jembatan dari ketinggian laut saat pasang mencapai 50 meter.
‘’Untuk ketinggian jembatan tersebut tetap sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati yaitu 50 meter dari permukaan air laut pasang tertinggi, ketinggian jembatan tersebut juga sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, karena ketinggian itu sudah sangat ideal dan masih bisa dilalui kapal-kapal besar.
Pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan ini kata dia, selain menghubungkan Kota Penajam dan Balikpapan, juga akan menjadi jembatan yang akan langsung terhubung dengan Bandara Internasional Sepinggan dan jalan tol Balikpapan-Samarinda juga menjadi penghubung semua provinsi di Kalimantan atau trans Kalimantan.
Sementara itu dalam rapat koordinasi rencana pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan yang dilaksanakan di Gedung Direktorat Kenavigasian Kementerian Perhubungan Jakarta yang dipimpin langsung Kasubdit Penataan Alur dan Pelintasan Direktorat Kenavigasian Dian Nordiana, berjalan dengan baik dan telah menghasilkan hal-hal yang terkait dengan pembangunan jembatan terpanjang di Kalimantan itu.
Kegiatan rapat koordinasi yang informasinya langsung dimonitor Presiden Joko Widodo dan telah dikoordinasikan dengan stakeholders ini membahas aspek teknis lebih lanjut dalam perencanaan vertikal dan horizontal Jembatan Tol Teluk Balikpapan.
Dalam penjelasannya Dian Nordiana mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atas nama Menteri Perhubungan telah menerbitkan surat nomor : PR002/12/14 phb 2015 Tahun 2015 perihal persetujuan ruang bebas (clearance) Jembatan PPU-Balikpapan, dengan ketinggian ruang bebas jembatan yang diizinkan adalah 50 meter dari Highest High Water Level (HHWL)
Sementara itu pimpinan PT. ITS Kemitraan atas nama PT. Tol Teluk Balikpapan mengungkapkan bahwa rencana pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan telah tercantum dalam RTRW Nasional dan program Gubernur Kalimantan Timur untuk pengembangan Kawasan Industri Kariangau (KIK) di Balikpapan dan Kaewasan Industri Buluminung (KIB) di Kabupaten PPU.
Perencanaan clearance mengacu pada Permenhub Nomor 129 Tahun 2016 tentang alur pelayaran laut dan bangunan atau instalasi diperairan, untuk masuk ke area perairan Balikpapan kata Dian Nordiana, lalulintas kapal harus melalui alur pelayaran yang lebarnya 90-200 meter dan kedalaman 11 meter HWL.
Dalam studi lingkungan dan kelaiakan diperoleh clearance dengan ketinggian jembatan mencapai 50 meter dari HHWL clearanco horizontal 415 meter dan tinggi pylon jembatan maksimal 143 meter di atas level runway Bandar Udara Sepinggan sudah tidak masalah.
Masih menurut Dian Nordiana, aturan dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandar Udara Sepinggan Balikpapan.
"Tinggi bangunan yang diizinkan adalah tidak boleh lebih dari 150 meter diatas level runwai bandara,“ jelasnya. Max/poskotakaltimnews.com