DPRD Bontang Minta Data Warga Miskin Diupdate Secara Berkala
Anggota
Komisi I DPRD Bontang, Maming
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BONTANG-
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming meminta kepada Pemkot Bontang, untuk
melakukan verifikasi data dan mengupdate data warga miskin secara berkala untuk
mengantisipasi tumpang tindih data.
Itu sebabnya
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penanggulangan Pemerlu
Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPPKS) oleh DPRD Kota Bontang, bakal digodok
tahun depan.
Politisi PDIP ini menegaskan pemerintah Kota
Bontang perlu melakukan update data secara berkala, sebab kemungkinan perubahan
data yang mungkin saja terjadi, setiap waktu.
“Raperda ini sangat erat kaitannya dengan
data keluarga miskin, maka pemerintah harus update secara berkala,” ujarnya,
Senin (8/11/2021).
Masih semrawutnya data warga miskin itulah,
sehingga masih saja kita temukan di lapangan. Bahkan miris rasanya warga yang
pantas mendapatkan bantuan sosial justru terlewat. Atau sebelumnya tidak mampu,
namun seiring waktu menjadi mampu.
“Inilah gunanya untuk mengupdate data, Sebab
data yang digunakan adalah data lama sehingga perlu sinkronisasi,”
ujarnya.
Dikatakan, pada pasal 7 Raperda PPPKS
pihaknya sengaja dengan rinci membahas hal tersebut. Termuat pemerintah daerah
melalui perangkat daerah yang membidangi sosial mengumpulkan data terpadu
kesejahteraan sosial berdasarkan kriteria; kemiskinan, keterlantaran,
kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban
bencana dan atau, korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
“Kita masukan soal data itu di pasal 7
Raperda PPPKS karena pasti ada perkembangan atau penurunan,” tambahnya.
Sebelumnya Dinas Sosial dan Pemberdayaan
Masyarakat Kota Bontang, memastikan data keluarga miskin penerima bansos di
update secara berkala.(wan)