DPRD Bontang Minta Data Warga Miskin Diupdate Secara Berkala

img

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, BONTANG- Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming meminta kepada Pemkot Bontang, untuk melakukan verifikasi data dan mengupdate data warga miskin secara berkala untuk mengantisipasi tumpang tindih data.

Itu sebabnya  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penanggulangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPPKS) oleh DPRD Kota Bontang, bakal digodok tahun depan.

Politisi PDIP ini menegaskan pemerintah Kota Bontang perlu melakukan update data secara berkala, sebab kemungkinan perubahan data yang mungkin saja terjadi, setiap waktu.

“Raperda ini sangat erat kaitannya dengan data keluarga miskin, maka pemerintah harus update secara berkala,” ujarnya, Senin (8/11/2021).

Masih semrawutnya data warga miskin itulah, sehingga masih saja kita temukan di lapangan. Bahkan miris rasanya warga yang pantas mendapatkan bantuan sosial justru terlewat. Atau sebelumnya tidak mampu, namun seiring waktu  menjadi mampu.

“Inilah gunanya untuk mengupdate data, Sebab data yang digunakan adalah data lama sehingga perlu sinkronisasi,” ujarnya. 

Dikatakan, pada pasal 7 Raperda PPPKS pihaknya sengaja dengan rinci membahas hal tersebut. Termuat pemerintah daerah melalui perangkat daerah yang membidangi sosial mengumpulkan data terpadu kesejahteraan sosial berdasarkan kriteria; kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan atau, korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

“Kita masukan soal data itu di pasal 7 Raperda PPPKS karena pasti ada perkembangan atau penurunan,” tambahnya.

Sebelumnya Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang, memastikan data keluarga miskin penerima bansos di update secara berkala.(wan)